Pertama Di Sumut, Polres Pelabuhan Belawan Luncurkan Program Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)

Pertama Di Sumut, Polres Pelabuhan Belawan Luncurkan Program Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
Foto: Surya Atmaja

BELAWAN,(PAB)----

Polres Pelabuhan Belawan meluncurkan program Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Program tersebut merupakan program pertama kali di Sumatera Utara (Sumut).

Bertujuan guna memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat yang ada diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Peluncuran program SPKT Door to Door itu digelar di Halaman Mapolres Pelabuhan Belawan,langsung dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H Ikhwan SH,MH didampingi Wakapolres Kompol Taryono Raharja serta pejabat utama Polres Pelabuhan Belawan.Selasa(8/10/19)

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H Ikhwan Lubis SH MH mengatakan launching program Door to Door guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dan juga guna mendukung penuh zona integritas  wilayah bebas korupsi (WBK).

“Program ini yang pertama di Sumatera Utara dan menjadi program unggulan Polres Pelabuhan Belawan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan secara maksimal bagi masyarakat. Program SPKT door to door ini gratis,”ucap Kapolres.

Dirinya pun menjelaskan, untuk program SPKT Door to Door ini guna melayani pembuatan laporan kehilangan surat-surat berharga.

“Pengaduan yang dilayani meliputi hilangnya surat – surat berharga, KTP dan SIM. Untuk pelayanan dilakukan selama 24 jam diseluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” Ujarnya

Orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini mengemukakan bahwa masyarakat yang menghubungi call center atau nomor handphone yang tertera, akan langsung didatangi petugas SPKT Polres Pelabuhan Belawan.

“Jadi masyarakat tidak perlu datang ke Polsek hanya untuk membuat pengaduan,” ucap AKBP Ikhwan.

Dalam kesempatan ini, Kapolres berharap, program ini bisa berjalan dengan lancar guna membantu masyarakat.

“Untuk masyarakat, manfaatkanlah layanan ini, karena Polres Pelabuhan Belawan akan terus berupaya dan berinovasi dalam melayani masyarakat. Karena polisi adalah pelayan dan pengayom masyarakat,” harap Kapolres Pelabuhan Belawan ini.

Adapun pelayanan SPKT Door To Door, masyarakat bisa langsung menghubungi call center Polres Pelabuhan Belawan 061-694-3636 atau 110 (Polres Pelabuhan Belawan)
0823-60596545 (Polsek Belawan)
0813-61586705 (Polsek Labuhan)
0812-65152844 (Polsek Hamparan Perak).

(surya atm)

Berita Lainnya

Index