Pelaku Pencemaran Nama Baik Di Medsos, Dinda Sudah Meminta Maaf

Pelaku Pencemaran Nama Baik Di Medsos, Dinda Sudah Meminta Maaf
Dinda Julita meminta maaf kepada Muhammad Handyka Pramudya dan keduanya sepakat berdamai

BINJAI,(PAB)-----

Pelaku pencemaran nama baik, Dinda Julita terhadap Muhammad Handyka Pramudya telah melayangkan permohonan maaf melalui media sosial facebook dan kedua belah pihak sudah sepakat berdamai secara keluarga di rumah Muhammad Handyka Pramudya di Jln Tengku Umar kelurahan Nangka kecamatan Binjai Utara, Senin (07/10/2019).

Dihadapan wartawan, Dinda menyesali perbuatannya dan akan menjadi pelajaran bagi dirinya.

"Saya menyadari segala kesalahan saya terkait postingan saya yang menyebabkan tercemarnya nama baik Muhammad Handyka Pramudya, saya berharap tidak ada lagi dendam maupun permusuhan diantara saya dan Muhammad Handyka Pramudya dan kami sudah sepakat berdamai untuk mencabut laporan tersebut".ucapnya

Disamping itu, Muhammad Handyka Pramudya juga sudah memaafkan Dinda dan berjanji tidak ada lagi rasa dendam. 

"Saya sudah memaafkan Dinda,sesama manusia kita harus saling memaafkan dan harapanya mungkin ini akan menjadi pelajaran buat dirinya,boleh kita membenci atau marah sama seseorang tapi jangan melalui di medsos karena dengan  pencemaran nama baik." Ujarnya 

Lanjutnya, fengan merujuk Pasal 310 ayat (1) KUHP, pencemaran nama baik diartikan sebagai perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum".tutupnya. (Surya Turnip)

Berita Lainnya

Index