Bengkulu, (PAB)
Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Mulyono, menekankan prajurit TNI AD aktif tidak boleh terlibat politik praktis, termasuk pada Pemilihan Kepala Daerah 2018. Anggota TNI AD baru boleh ikut pencalonan kepala daerah kalau sudah mengundurkan diri, keluar dulu dari dinas aktif TNI AD merupakan syarat mutlak, kata dia, di Bengkulu, kemarin.
Aturan tentang ini berlaku untuk personel semua matra TNI, yaitu TNI AL, TNI AD, dan TNI AU.
"Kalau ada maka akan saya tegur, ada aturannya (larangan semua matra TNI terlibat politik)," kata Mulyono.
Pernyataan ini menjawab pertanyaan jurnalis terkait salah seorang prajurit TNI AD di Bengkulu yang berniat maju pada Pemilihan Wali Kota Bengkulu 2018.
Bahkan media-media lokal telah memberitakan bahwa prajurit ini serius maju dan segera akan melakukan deklarasi sebagai calon peserta Pilkada.
Mulyono ada di Kabupaten Bengkulu Tengah, untuk menutup Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 100/2017.
Kegiatan TMMD ke 100 di wilayah Kodim 0407/Bengkulu, fokusnya pada pembuatan badan jalan sepanjang 8.550 meter dengan lebar 10 meter, membuat empat jembatan darurat serta merehab satu jembatan. Semua sasaran fisik tersebut, saat ini sudah selesai seratus persen.
"TMMD selama ini dilaksanakan dua kali setahun, namun pada 2017 ini dilaksanakan tiga kali, artinya TMMD ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.
Dengan kegiatan TMMD ini, TNI juga bisa membangun jati diri kesatuan yang sejatinya merupakan tentara rakyat, hal itu dia, menjadi salah satu cara TNI menyatu dan berjuang bersama rakyat.(Ant/Red)
Kepala Staf TNI AD: Prajurit Aktif Tidak Boleh Ikut Pilkada
Redaksi
Jumat, 27 Oktober 2017 - 12:45:34 WIB
Pilihan Redaksi
IndexGawat ! Minyak Goreng Bakal Menghilang Lagi
Tank Made in Bandung Makin Diminati
Pemaksaan Relokasi Masyarakat Melayu Rempang, dapat Mengganggu Stabilitas Nasional
Sebagai Presiden: Jokowi harus Melindungi Rakyatnya
Demokrat Lebih Cocok Gabung dengan KIM
Pendukung Prabowo di Jawa Timur Makin Solid
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Kejati Sumut Ajak Kepala Desa se-Kecamatan Sibolangit Bijak dalam Mengelola Dana Desa
Senin, 22 April 2024 - 20:44:09 Wib Nasional
Temenggung Djoker Diduga Intimidasi Wartawan, Minta Hapus Berita PETI Sianida dan Merkuri
Jumat, 19 April 2024 - 00:12:06 Wib Nasional
Pemkab Simalungun Terima Sertifikat Bebas Frambusia 2024 dari Kemenkes RI
Kamis, 07 Maret 2024 - 13:50:13 Wib Nasional