BNN Gresik Bongkar Sindikat Narkotika antar Pulau

BNN Gresik Bongkar Sindikat Narkotika antar Pulau

GRESIK,(PAB)----

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik, berhasil membongkar jaringan pengedar sabu antar pulau.

Dalam pengungkapan itu, BNN Kabupaten Gresik juga menyita 104,3 gram sabu kelas satu, serta mengamankan tiga pelaku yang juga menjadi pengedar sabu plus pemakai.

Ironisnya, ketiga pengedar tersebut masih satu dusun. Yakni, Dusun Kedungjati, Desa Babatan, Kecamatan Balongpanggang, Gresik.

Ketiga pelaku itu, masing-masing HN(26), MAR (19), dan SHN (30).

Kepala BNNK Gresik, AKBP Supriyanto mengatakan, terbongkarnya jaringan pengedar sabu antar pulau ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah ditindaklanjuti, pihaknya berkordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Hal ini dilakukan karena ada informasi pengiriman sabu via jalur laut dari Pulau Sumatra.

“Saat dilakukan penyelidikan mengarah pada HN. Pasalnya, warga asal Desa Babatan Balongpanggang, Gresik itu. Termasuk jaringan pengedar antar pulau,” katanya, Senin (16/09/2019).

Dari tangan HN lanjut Supriyanto, juga disita sabu seberat 104,3 gram SHN  yang di sebuah warung kopi di Desa Setro, Kecamatan Menganti, Gresik. Selanjutnya, setelah dikembangkan lagi BNNK Gresik kembali mengamankan dua orang. Yakni, SHN dan MAR  yang masih berusia remaja.
“Sasaran peredaran sabu itu ditujukan kepada usia muda,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pelaku yakni HN yang juga berprofesi sebagai tukang service AC menuturkan, dirinya sudah lama menjadi pengedar sabu. Pasalnya, hasil dari sekali mengirim dihargai Rp 1 juta.

“Sekali kirim saya mendapatkan uang cukup lumayan. Barang dikirim ke Gresik berasal dari Sumatra,” tuturnya.

Akibat perbuatannya itu, HN dan dua rekannya dijerat dengan pasal 114 ayat (2), dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 34 tentang Narkotika tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun penjara.(ril)

Berita Lainnya

Index