Gelper Meracuni Warga Batam

Gelper Meracuni Warga Batam

Gelper Meracuni Warga Batam

(oleh:Karno Raditya)

Gelper (Gelanggang Permainan) yang dilegalkan oleh Pemko Batam, akhirnya menuai banyak pro dan kontra. Bagi yang berpikiran pragmatis, izin ini dianggap keputusan yang maju karena yang di ukur adalah pertumbuhan dari segi materi semata, tapi bagi yang berpikir lebih panjang lagi, ini adalah suatu kemunduran ( set back ) karena perusakan dan meracuni warga Batam kearah perjudian.

Latar belakang dilegalkannya Gelper ini, awalnya adalah untuk menggerakkan sektor pariwisata yang menggerakkan roda perekonomian di Batam, dari sektor ini akan mendorong sektor pendukung lainnya, seperti Hotel, rumah makan dan resto, dan transportasi, baik sektor formal dan formal.

Gelper memang berbeda dengan Jackpot.  Kalau jackpot itu sudah pasti judi dan gelper itu ide awalnya bukan untuk perjuan dan persyaratannya di dalam gelper itu 50% untuk permainan anak-anak dan 50% lainnya untuk orang dewasa, jadi dalam satu lokasi di campur antara permainan anak-anak dan orang dewasa.

Tapi celakanya, yang terjadi kini adalah, Gelper yang tersebar di kota Batam telah menjadi racun,  karena unsur judinya kelihatan semakin terang benderang. Apapun bentuk permainan yang menjanjikan hadiah itu sudah berbentuk judi, walaupun dalam persyaratan gelper itu tidak diperbolehkan adanya penukaran hadiah dalam bentuk uang.

Praktik perjudian berselimut gelanggang permainan  kini semakin subur tumbuh di Batam Bandar Dunia Madani. Tak hanya di lokasi-lokasi bisnis seperti Nagoya dan Jodoh, Gelper saat ini sudah merambah masuk ke pemukiman-pemukiman padat penduduk, sebut saja di daerah Botania, Batamcentre, Batuaji, Sagulung bahkan tak jauh dari kavling-kavling masyarakat.

Gelper, merupakan permainan berbasis mesin ketangkasan, mirip dengan yang ada di Time Zone atau arena bermain anak lainnya, tapi mesin-mesin gelper diciptakan khusus untuk menyedot isi kantong para pemainnya. Dan bagaikan menggunakan ilmu pelet, mesin-mesin itu seakan membuat para pemainnya betah dan ketagihan.

Sebagian besar masyarakat Batam sebenarnya sudah meresahkan kehadiran gelper ini, bahkan sempat beberapa kali perangkat RT dan RW “bentrok” dengan pengelola gelper, karena di lingkungannya dibuka praktik perjudian tersebut.

Namun pada umumnya perlawanan yang dilakukan oleh perangkat RT dan RW tersebut montok di tengah jalan, pasalnya aparat penegak hukum dan instansi pemerintah seakan pejam mata dengan maraknya judi gelper ini.

Memang banyak batasan-batasan yang memagari keputusan legalisasi gelper ini, apa lantas semua pagar-pagar itu akan di patuhi ???, coba lihat aturan-aturan lain yang memagari kehidupan kita, semuanya pada di langgar dan dipatahkan, atau yang lebih extreme lagi pengusaha yang kuat malah dia mau merombak pagar itu dan mengganti dengan pagar yang ia bangun untuk kepentingannya sendiri.

Kita tidak boleh latah, gara-gara Singapura bikin dua cassino besar, takut uang orang indonesia lari kesana, takut kunjungan pariwisata kita turun, atau ketakutan-ketakutan lain yang dirasa tidak masuk akal.

Biarkan saja Uang orang indonesia lari ke singapura, itu sudah bisa dipastikan itu uang haram hasil kejahatan kera putih, wajar mereka hamburkan uang mereka karena mereka mencari rezeki dengan tidak halal, coba kalau orang cari uang dari rezeki yang halal banting tulang sudah tentu akan berpikir bukan dua kali tapi beribu kali untuk menghabiskan uangnya di meja judi.

Gelper yang sebelumnya hanya arena permainan, kini sebagian besar di Batam sudah berubah menjadi judi terselubung yang berkedok permainan ketangkasan, semua orang bisa masuk. bisa di pastikan akan berdampak mungkin secara tidak langsung ataupun langsung kepada kinerja aparat pemerintahan ataupun swasta yang gemar judi, tingkat manipulatif di kantor akan meningkat, angka korupsi akan meningkat.

Lho kok bisa???, ya bagi pejabat yang doyan judi, semakin ganas ia akan me-Mark up nilai proyek guna mencari modal rupiah yang akan di pertaruhkan di meja judi. akan banyak rumah tangga yang berantakan akibat judi, si bapak tidak pulang 3 hari mobil telah terjual dan anak terlantar tidak bisa sekolah karena bapaknya gila judi.
Apakah kita mau meninggalkan generasi yang panjang angan-angan, sesungguhnya judi itu membuat orang menjadi panjang angan-angan, bila aku menang nanti aku akan beli ini/itu, bila aku menang nanti aku akan kesana/situ, dan masih banyak lagi angan-angan yang akan di penuhi jika sipenjudi bila menang.

Kalau mau meningkatkan kunjugan wisata, ya objek wisata seni budaya dan alamnya di perbaiki jangan judi yang di majukan. Gelper yang ada di Kota Batam, perlu ditinjau lagi keberadaanya. Sebab ada yang salah dalam pemberian izin yang diberikan oleh Pemko Batam. Karena permainan ini izin awalnya hiburan anak-anak, kok ditengah jalan beralih fungsi, lebih banyak orang dewasanya yang bermain.

Pemko dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam, semestinya melakukan kroscek ulang mengenai keberadaan arena Gelper ini. Ada sesuatu yang tidak beres, terutama dugaan indikasi perjudian.

Dalam permainan gelper, poin yang didapat menghasilkan koin yang bisa ditukar dengan nilai mata uang. Transaksi ini dilakukan antar pemain. Disini bisa dikatakan perjudian, karena menukar nilai mata uang setelah mendapat hadiah poin.

Kita semua harusnya prihatin dan khawatir, adanya indikasi dugaan perjudian di gelper ini, meracuni arena yang diisi oleh anak-anak. Artinya, ketika anak-anak melihat ada sesuatu yang menguntungkan dan menghasilkan uang disitu, membuat jiwa anak-anak terganggu.

Kalau anak-anak main di tempat judi berkedok gelper ini tentu ada unsur kecanduan, dan ini jelas merusak. Makanya perlu tim khusus yang dibentuk oleh OPD pemko meninjau lokasi gelper untuk mengawasi. Begitu ada unsur judi, ditangkap saja dan diserahkan ke polisi.

Gelper  di Kota Batam, tak saja tumbuh dimall, tapi juga sampai ke ruko, di sebagian besar, seperti dikecamatan Batuaji, ada di sekitar TOP 100 Tembesi, serta sejumlah wilayah lain.

Lokasi-lokasi yang diduga melakukan praktik perjudian di Batam yang sering disebut gelanggang permainan elektronik (gelper) kerap digerebek aparat kepolisian, namun belum semuanya. Praktik buka tutup masih sering terjadi. Entah karena lelah, atau karena "ada main mata" dengan oknum tertentu, yang pasti para bandar gelper di Batam sepertinya kebal hukum. Dilain pihak, penutupan gelper yang dilakukan pihak terkait, ibarat sebuah drama komedi (saat penutupan tidak ada pengusaha gelper “judi” yang di adili). Buktinya para bandar tak ada yang masuk lokap.

Kalaupun ada rencana penggerebakan, atau razia, seringnya info tersebut bocor, sehingga bandar melakukan penutupan sementara. Sejumlah gelper yang paling ramai di kunjungi diantaranya di sejumlah Mall dan Harbour Bay, Botania, Mitra Mall. SKY 88 Penguin, Nagoya Hill, Royal, TOP 100 Tembesi.

Saking maraknya kegiatan judi terselubung ini, membuat para bandar kemudian bergeser ke pinggiran. Seperti yang terlihat di kawasan  Batuaji dan Sagulung, antara lain, Dapur 12, (1 lokasi), Pasar Melayu (2 lokasi), Kavling Baru Batu Aji (2 lokasi), Pintu 3 Mukakuning (1 lokasi), Simpang Dam (1 lokasi), Ruko Batavia (1 lokasi), Pelabuhan Sagulung (1 lokasi) Simpang Base Camp (2 lokasi), Ruko Senawangi (1 lokasi), Ruko Mitra Mal (1 lokasi), Ruko Fanindo (1 lokasi), Pasar Aviari (1 lokasi), dan Tembesi (1 lokasi), Top 100 (2 lokasi), SP Plaza (1 lokasi).



 

Berita Lainnya

Index