Babinsa Koramil 05 Pasar Kliwon Kodim 0735 Surakarta Dampingi Polri Grebek Narkoba

Babinsa Koramil 05 Pasar Kliwon Kodim 0735 Surakarta Dampingi Polri Grebek Narkoba
Foto: Agus Kemplu

SURAKARTA, (PAB)----

Unit Narkoba Polres  Surakarta didampingi Babinsa Koramil 05 Pasar Kliwon Kodim 0735 Surakarta melakukan penangkapan /penggrebekan Narkoba di Lingkungan RT 02/09 Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta Rabu, (11/09/2019), pukul 13.00 wib

Menurut Babinsa Koramil 05 Pasar Kliwon, Serda Agus Santoso pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari warga setempat kepada pihak yang berwajib (Polres Surakarta), di lakukan penyelidikan  di lapangan oleh pihak kepolisian  terhadap pelaku Alvian.

Setelah di pastikan pelaku benar-benar mengedarkan  Narkoba di lingkungan sekitar maka di lakukan penggerebekan di rumah kos kosan pelaku reksoniten rt 02/09 kel Gajahan kec Pasar Kliwon.

"Sebelum melaksanakan pengerebekan pihak kepolisian terlebih dahulu melapor kepada Lurah setempat untuk meminta ijin melakukan pengerebekan di rumah kos pelaku,setelah lurah memberikan  ijin kepada pihak kepolisian langsung menuju lokasi  dampingi Babinsa dan Kepala Rw setempat "ujar Serda Agus Santoso.

Penggerebekan dipimpin oleh Kapolres Surakarta AKBP Andy dan Kanit Sat Narkoba Polres Surakarta, didalam rumah kosnya ternyata pelaku sedang meracik barang haram tersebut.

"Pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku setelah dilakukan penggeledahan didapati  5 kg tembakau jenis gorilla, 2 paket ganja dan 1 paket sabu- sabu dari kamar kos pelaku."'terangnya.

Penggerebakan berjalan dengan lancar dan aman. Para pelaku sudah di bawa ke Polresta Surakarta untuk pengembangan lebih lanjut, imbuh Serda Agus Santoso.

(Agus Kemplu)

Berita Lainnya

Index