Berulang Kali Rumah Di Satroni Maling, Polsek Sunggal Tak Gubris Pengaduan Erianto Sitepu

Berulang Kali Rumah Di Satroni Maling, Polsek Sunggal Tak Gubris Pengaduan Erianto Sitepu
Rumah Erianto Sitepu yang beralamat di Jln Binjai Km 15,2 Desa Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang

SUNGGAL,(PAB)----

Warga Sunggal, Erianto Sitepu pemilik rumah yang beralamat di Jln Binjai Km 15,2 Desa Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang yang sudah berapa kali di satroni maling belum juga ditangkap.Terakhir rumah korban di satroni maling Kamis (29/08) dini hari.

Kejadian ini bukan pertama kalinya, hal itu dibuktikan dengan surat laporan polisi Nomor LP/2646/K/XII/2014/SPKT Polsek Sunggal, bahkan sesudah melapor, korban sudah empat kali mengalami kemalingan dan sudah berulang kali datang kekantor polisi  Polsek Sunggal meminta tindakan petugas tapi tak jua digubris.

Erianto Sitepu korban kemalingan mengaku sangat kecewa dengan pelayanan dari pihak polsek sunggal, Erianto kecewa saat  ingin membuat laporan lagi ke Polsek Sunggal justru di bola bolai.

"Saya sangat kecewa dengan pelayanan dari polsek sunggal bang,rumah saya sudah berapa kali di malingi dan saya pun kemarin sudah buat laporan ke polsek sunggal,tapi sekarang saya mau buat laporan lagi kok malah saya di suruh kesana kesini, " ucap Erianto penuh kesal kepada wartawan media ini, Rabu (4/9/2019).

Erianto juga berharap kepada pihak Polsek Sunggal agar menangkap pelaku pencurian dirumahnya.

"Saya yakin polsek sunggal mampu untuk mengungkap siapa pelaku pencurian dirumah saya. 
Menurutnya kawanan pencuri rumah miliknya diduga ada disekitaran wilayah kampungnya".pungkasnya.

Kanit Polsek Sunggal Iptu M Syarif G saat dikonfirmasi mengatakan "nanti saya kordinasi dulu dengan anggota,kita akan secepatnya selidiki kasus ini",singkatnya melalui via whatsapp. (Surya Turnip)

Berita Lainnya

Index