Polres Binjai Tangkap Dua Remaja Membawa dan Menjual Sabu

Polres Binjai Tangkap Dua Remaja Membawa dan Menjual Sabu

BINJAI,(PAB)----

Polres Binjai menangkap 2 (Dua) orang tersangka penjual dan pengantar narkotika jenis sabu untuk dijual kembali, kedua  tersangka merupakan remaja laki -laki, Mhd Chairul Hasbi alias Hasbi (19) warga Jati Wangi, Hamparan Perak  dan Faisal luki Reja als Reja, (19) warga Dusun Limau Miri Desa Bulucina, Hamparan Perak berhasil ditangkap petugas Senin (2/9/2019).

Awalnya kedua tersangka ditangkap berdasarkan informasi pengaduan masyarakat bahwa ditengah kebun sawit Desa Buluh cina ada beberapa pemuda sedang memakai dan menjual sabu.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama Unit Opsnal langsung mengecek dan melakukan lidik di TKP.

Melihat aktifitas yang mencurigakan ditengah kebun tersebut petugas langsung melakukan penggerebekan dan petugas berhasil mengamankan  2 orang remaja Hasbi dan Faisal.

Berdasarkan keterangan yang diproleh wartawan dari Humas Polres Binjai,Iptu. Siswanto Ginting mengatakan keduanya ditangkap setelah dilakukan penggeledahan bahwa dari celana dalam Mhd Chairul Hasbi alias Hasbi penjual sabu,  ditemukan sabu yg dibungkus dengan Plastik klip warna Putih sebanyak 8 paket kecil berikut 1 bungkus plastik klip kosong warna putih yang dimasukkan kedalam Dompet kain warna putih.

Hasbi mengaku menerima barang haram itu dari seseorang bernama Jainal (DPO) dengan tujuan untuk dijual, sedangkan tersangka Faisal mengantar sabu atas suruhan tersangka Hasbi mengantar sabu kepada pembeli/ pemakai dengan menerima upah Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah).(Josef/Surya T)

Berita Lainnya

Index