Pelantikan Anggota DPRD Pematangsiantar Diwarnai Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Pelantikan Anggota DPRD Pematangsiantar Diwarnai Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

PEMATANGSIANTAR, (PAB)----

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar periode 2019-2024 dilantik, Senin (2/9/2019). Pelantikan 30 anggota DPRD itu diwarnai aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahsiswa Siantar-Simalungun yang terdiri dari PMKRI, GMKI, PMII, KUPIKIR, dan GAMPAR.

Aksi unjuk rasa yang digelar di luar halaman Gedung Paripurna DPRD menuntut agar DPRD yang dilantik segera menuntaskan Ranperda pada periode sebelumnya, mengoptimalkan tugas dan fungsi lembaga DPRD sebagai amanah rakyat, memeriksa dan mengevaluasi kebijakan eksekutif, menggunakan hak istimewa DPRD (interpelasi, angket dan hak menyatakan pendapat) sebagai cara untuk mewujudkan check and balance terhadap eksekutif.

Aksi yang semula berjalan damai, namun tiba-tiba pengunjuk rasa terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian. Para pengunjuk rasa sedikit memaksa masuk ke dalam halaman Gedung DPRD. Namun keinginan itu dihalangi personel Polres Pematangsiantar yang mengawal jalannya prosesi pelantikan.

Akhirnya 6 mahasiswa diamankan ke Mapolres Pematangsiantar di Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Barat. Namun pengunjuk rasa selanjutnya mendatangi Mapolres Siantar menuntut agar Polisi segera melepaskan ke enam temannya.

“Kami berorasi secara damai. Kami hanya menyampaikan tuntutan kepada anggota DPRD. Apa alasan pihak Polres Pematangsiantar, mengamankan teman-teman kami. Tolong segera lepaskan ke enam teman kami. Jika tidak, kami akan berunjuk rasa di sini,” ucap pengunjuk rasa.

Hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pematangsiantar terkait pengamanan ke 6 mahasiswa tersebut. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index