Polres Binjai Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Di Riau

Polres Binjai Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Di Riau

BINJAI,(PAB)----

Kanit res Polsek Binjai Kota Iptu Ngasup Tarigan dan anggota, bekerjasama / back up unit I sat Reskrim Polres Binjai (jahtanras) serta dibantu pers Polsek Pasir Penyu Polres Indra Giri Hulu melakukan penangkapan terhadap  tersangka pelaku penikaman, Ilham Fijai Malhotra als Misal als Togel  di rumah temannya di Air Molek kecamatan Pasir Penyu kabupaten Indra Giri Hulu Provinsi Riau.

Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan selanjutnya tersangka dibawa ke  Polsek terdekat kemudian akan dibawa ke Polsek Binjai  Kota untuk dilakukan riksa lebih lanjut. Rabu  (28/8/ 2019)  sekira pukul 23.50 Wib.

Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, mengatakan Misal als Togel ditangkap atas laporan korban, Rudi Hartono berdasarkan bukti Laporan Polisi Nomor : LP / 36 / VIII / Res tanggal 09 Agustus 2019, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (2) dari KUHPidana, pads kejadian Selasa (6/8/2019) lalu.

 

Diceritakan, awal permasalahan antara korban dan tersangka sehingga terjadinya penikaman karena antara korban dengan tersangka sebelumnya sudah sepakat bahwa tersangka dijanjikan akanbdiberikan lapak untuk berjualan dipajak Tapiv, namun janji tersebut tidak di tepati oleh korban. 

Selanjutnya dikarenakan korban tidak memberikan lapak yang dijanjikan tersebut, maka tersangka mendatangi korban dengsn membawa pisau  dan langsung mengayunkan pisau tersebut ke tubuh korban sebanyak 7 x sehingga korban mengalami luka tusuk di perut, luka sayat di lengan kiri dan kanan, luka sayat di bagian belakang punggung atas kiri dan kanan, luka di dagu dan luka tusuk di bagian belakang pinggang.

"Dalam kejadian itu, korban dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan pertama dan tersangka melarikan diri" ujar Iptu. Siswanto Ginting kepada wartawan, Jumat (30/8/2019) . ( Josef S / Surya Turnip)

Berita Lainnya

Index