Informasi Bocor, Pemilik BB 5 Kg Sabu dan 5 Bungkus Pil Ektasi Luput dari Sergapan Polisi

Informasi Bocor, Pemilik BB 5 Kg Sabu dan 5 Bungkus Pil Ektasi Luput dari Sergapan Polisi

BINJAI,(PAB)----

Diduga informasi telah bocor, Lak Gas Sat Narkoba  Polres Binjai hanya mendapatkan barang bukti narkotika tak bertuan berupa  5 (lima) Bungkus Besar Narkotika  diduga Sabu Sabu seberat 5000 Gram (lima ribu Gram) / 5 KG dan 5 ( Lima) Bungkus Pil Diduga Exstasi  dengan jumlah lebih kurang  24.725 (dua puluh empat ribu tujuh ratus dua puluh lima) butir di Jln Ikan Paus Kelurahan Dataran Tinggi,Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai (Terminal Angkutan Umum Kota Binjai Loket Bus Bintang Utara), Sabtu siang  pukul 12.30 Wib.

Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu. Siswanto Ginting mengatakan bahwa berdasarkan  kronologi di lapangan, sebelumnya pada Jumat (23/8/ 2019), petugas unit 3 Satuan Res Narkoba Polres Binjai mendapatkan informasi dari Informen bahwasanya akan ada pengiriman 2(dua) Paket diduga berisi Narkoba  dari Dumai provinsi Riau dengan tujuan kota Binjai  menggunakan transportasi Darat Bus B U yang diperkirakan akan tiba di Binjai, Sabtu tanggal 24 agustus 2019 sekitar pagi atau siang hari. 

Lanjutnya, setelah mendapat informasi tersebut unit Satres narkoba Polres Binjai menindak lanjuti dengan cara mendatangi /cek loket Terminal Bus Binjai tersebut.

"Setelah di periksa di Loket penitipan Barang ternyata benar ada 2 (Dua) paket kardus yang pengirimannya dari DUMAI dengan tujuan alamat kota Binjai atas nama H HANIF dengan pengirim atas nama ANWAR D/A  DUMAI dengan di cantumkan no Hp 08xxxx/ sesuai info dari informan."ujarnya. 

Petugas kemudian menghubungi No Hp seluler dimaksud  ternyata tidak aktif dan Tim Sat Narkoba lanjut melakukan penyelidikan dengan   menunggu pelaku yang akan mengambil paket tersebut.

Ternyata lama ditunggu dengan cara pengintaian, target tidak kunjung  datang mengambil  benda tersebut.

"Di duga pelaku sudah mengetahui Paket miliknya sudah di amankan petugas kepolisaian, selanjutnya 2 (Dua) Paket kardus tersebut di buka yang berisikan dengan rincian sebagai berikut, 1 kardus berisi 5(lima) bungkus  Di duga sabu sabu dan 1 kardus dibuka berisi 5(lima) bungkus yang diduga  Exstasi." Jelasnya.

Selanjutnya Barang Bukti di awa ke Mako Polres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk tersangka masih dalam tahap peningkatan penyelidikan selanjutnya, tegas Iptu. Siswanto Ginting kepada wartawan.(Josef/ Turnip)

Berita Lainnya

Index