Pertanyakan Izin Pabrik Misterius, Dinas PMPP Terpadu Satu Pintu Binjai Terkesan Tertutup

Pertanyakan Izin Pabrik Misterius, Dinas PMPP Terpadu Satu Pintu Binjai Terkesan Tertutup
Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (PMPP) Terpadu satu pintu kota Binjai

BINJAI,(PAB)----

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (PMPP) Terpadu satu pintu kota Binjai yang beralamat di Jln  Jambi No.3 kelurahan Rambung Barat Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai terkesan Tertutup.

Ditanya soal ijin salah satu pabrik bermasalah d Binjai,  Seketaris Perizinan Terpadu satu pintu kota Binjai, Andi mengarahkan wartawan bertanya ke Ibu Malem sebagai kordinator lapangan (korlap), Jumat (23/08/2019)

"Kami belum cek ke lokasi pabrik pak, mungkin hari ini kami akan cek, saya pun sudah mengetahui pabrik tersebut sudah buka baru lima bulan ni, tapi tidak tahu mereka produksi apa," sebutnya.

"Tapi lebih jelas terkait izin mereka nanti saja pak dengan kabid,saya tidak berani menjawab,karena kabid masih di luar kota, saya takut salah bicara nanti," ucap malem lagi. 

Wartawan yang hendak konfirmasi ke dinas perizinan terkait izin pabrik misterius yang diketahui tanpa plang nama yang berlokasi di Jl.Jamin Ginting kelurahan Rambung, Binjai Selatan berproduksi kayu/mebel, sebagian hasil produksi  di ekspor keluar daerah dan Negeri, karyawan pabrik ada sekitar kurang lebih 60 orang pekerja dan belum diketahui terdaftar ada tidaknya di ketenagakerjaan.

Kasat Pol PP kota Binjai Otto saat di temui diruanganya,Senin (26/08)  mengatakan, saya sudah mengetahui pabrik tersebut,dan pihak DLH (Dinas Lingkungan Hidup) serta PPTSP kota Binjai pun sudah datang kemari,.

"Mereka sedang mengurus izin -izinya,lebih jelasnya langsung saja ke Dinas terkait", tegas Otto

Sebelumnya, Pabrik Tanpa Plang dan tidak mencantumkan nama perusahaan yang terletak di Jln Jamin Ginting kelurahan Rambung, Binjai Selatan itu menjadi persoalan warga sekitar.

Pabrik yang diketahui berproduksi pencetakan kayu atau mebel diduga kuat tidak mengantongi izin itu memberi dampak Limbah Abu pabrik yang membuat warga sekitar menjadi resah.n ini diduga belum melengkapi izin izinya.

Bpk Manihuruk warga sekitar saat ditanya nama pabrik tersebut ia mengatakan,"kami tidak tau apa nama pabriknya pak, karena di pabrik tersebut tidak ada di cantumkan namanya, cuma setahu saya mereka berproduksi kayu atau mebel gitu pak, ucapnya

"kami pun sering menghirup limbah abu dari kayu yang mereka kelola,jelas Manihuruk kepada wartawan. 

Sugeng salah seorang penjaga atau disebut satpam di pabrik mebel tersebut saat di konfirmasi wartawan, kamis (15/08/2019) sore kemarin ia mengatakan pekerja di pabrik mebel ini ada sekitar 60 orang pekerja,pabrik ini membuat dari bahan baku untuk di ekspor keluar dan lokal juga,ditanya soal plang pabrik,sugeng cuma tersenyum ini bukan urusan orang abang,jadi abang tidak usah banyak pertanyaan,ucapnya

Pria yang bertubuh besar dan berambut pirang ini dan diketahui bertempat tinggal disekitar pabrik sempat menentang wartawan,sebab awak media mempertanyakan izin izinnya ia langsung spontan dengan nada tinggi mengatakan,"Liput saja kalau kelen berani,belum tau kalian siapa beckup pabrik ini,"ucap sugeng sambil mengusir wartawan. 

Kabid Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Junaidi saat di konfirmasi wartawan, Rabu (14/08) kemarin terkait masalah izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) ia mengatakan,saya baru ini tau bahwasan di lokasi tersebut buka usaha mebel,mereka belum ada melapor kemari bang,tandasnya..

Junaidi yang diketahui baru menjabat sebagai kabid DLH ini akan meninjau dan kroscek ke lokasi pabrik dan bila pabrik tersebut tidak mengantongi izin kita akan memberi teguran atau sanksi tegasnya.. 

Ketua DPRD kota Binjai Zainudin Purba saat dikonfirmasi melalui mesengger terkait pabrik yang di duga tidak mengantongi izin ia belum bisa membalas atau merespon konfirmasi wartawan.(Turnip/Josef)

Berita Lainnya

Index