Proyek Swakelola Renovasi SMPN 2 Tanah Jawa Tidak Libatkan Komite Sekolah

Proyek Swakelola Renovasi SMPN 2 Tanah Jawa Tidak Libatkan Komite Sekolah

SIMALUNGUN, (PAB)---- 

Petunjuk teknis (Juknis) Kepanitiaan Tim Pelaksana Rehabilitasi Sekolah, seyogyanya Penanggung Jawab dijabat oleh Kepala Sekolah, Ketua Tim dijabat oleh Guru, Sekretaris dijabat oleh wali murid, Bendahara dijabat oleh guru dan Penanggung Jawab Teknis dijabat oleh Wali Murid atau Masyarakat yang pengalaman di bidang pembangunan, Anggota dari Unsur Sekolah, Komite Sekolah dan dari masyarakat.

Sepertinya juknis tersebut tidak berlaku pada proyek swakelola renovasi sekolah SMPN 2 Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang berbiaya Rp 995.700.000,- dari APBN. Ketua Komite Sekolah bermarga Turnip tersebut mengaku tidak dilibatkan dalam Panitia Renovasi Sekolah.

"Saya tidak dilibatkan dalam Panitia Renovasi Sekolah tersebut," ujar Turnip, Kamis (22/8/2019).

Disamping tak dilibatkannya Komite Sekolah, pelaksanaan proyek renovasi tersebut terkesan kurang transparan. Seorang yang mengaku sebagai satpam di sekolah tersebut tidak memperbolehkan wartawan mendekati dan mengambil photo pada proyek tersebut.

"Siapa suruh photo, itu bukan urusanmu. Nggak ada uang kalian disitu," ujarnya dengan lantang seraya mengusir dan mendorong wartawan keluar gerbang sekolah.

Sepertinya sang satpam sudah disiapkan oleh Kepala Sekolah untuk melindungi proyek tersebut dari kehadiran pihak-pihak diluar sekolah. Kuat dugaan Kepala Sekolah bertindak one man show (main tunggal) dalam penggunaan dana renovasi tersebut.

Hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi, sang Kepala Sekolah belum berhasil dimintai keterangannya karena sedang tidak berada di kantor hingga jam pulang sekolah. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index