Polisi Grebek Kampung Narkoba, Sat Res Narkoba Sergai Berhasil Tangkap Pengecer Ganja 

Polisi Grebek Kampung Narkoba, Sat Res Narkoba Sergai Berhasil Tangkap Pengecer Ganja 
Tersangka penjual ecer ganjakering, Sidik (41)

SERGAI,(PAB)----

Menindak lanjuti masih maraknya peredaran narkoba di Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin, Kapolres Sergai AKBP H. Juliarman Eka Putra Pasaribu .S.SOs SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP. Martualesi Sitepu SH.MH. mengatakan Sat Res Narkoba Polres Sergai berupaya menekan peredaran narkoba di Desa Nagur dengan terus melakukan penyisiran di kampung yang sudah dikenal sebagai kampung narkoba tersebut.

Begitu mendapat informasi adanya transaksi narkoba petugas segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap seorang terduga pengedar Ganja, Sidik (41)  di Kampung Baru Dusun I Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin, Rabu (21/8/2019) sekira pukul 14.00 Wib. 

Pria pengangguran ini ditangkap berikut barang bukti Ganja kering seberat 6 (enam) Ons dan 1 (satu) unit Hand Phone merk Nokia warna hitam dirumahnya saat dirinya sedang duduk santai mengepak dan membungkusi ganja untuk dijual secara eceran.

Ketika diintrogasi, Sidik mengaku mendapatkan ganja dari seseorang berinisial J

"Saat dilakukan pengembangan, tersangka mencoba kabur dan terjadi kejar- kejaran antara tersangka dan petugas." Ujar Kasat Narkoba AKP. Martualesi Sitepu SH.MH. 

Dijelaskannya, Petugas AIPTU Pariadi berusaha menangkap tersangka namun tersangka melakukan perlawanan sehingga tangannya terluka.

"Selanjutnya terhadap tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur dimana kaki kanan tersangka tertembak dan selanjutnya tersangka dibawa ke RSU.Sultan Sulaiman" pungkasnya.

Usai mendapat perawatan medis terhadap tersangka, petugas membawa tersangka berikut barang bukti untuk penyelidikan lanjutan terhadap peredaran narkotika jenis daun ganja tersebut.(Bambang)

 

Berita Lainnya

Index