Transaksi Narkoba Di Warung Nasi Goreng, Tim Pegasus Pancur Batu Tangkap Pengecer Sabu

Transaksi Narkoba Di Warung Nasi Goreng, Tim Pegasus Pancur Batu Tangkap Pengecer Sabu
Tersangka, Riki Irwan Bangun (30), warga Jalan Pipa, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, tak berkutik saat tersangka ditangkap disebuah warung nasi goreng di Jalan

PANCURBATU,(PAB)----

Kepolisian Sektor Pancur Batu, Polrestabes Medan, melalui Tim Pegasus Unit Reskrim berhasil menciduk seorang pria tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu. 

Tersangka atas nama, Riki Irwan Bangun (30), warga Jalan Pipa, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, tak berkutik saat tersangka ditangkap disebuah warung nasi goreng di Jalan Jamin Ginting Pajak Pancur Batu, Senin (19/8/2019), malam sekira pukul 21.00 Wib.,

Dalam penangkapan tersangka turut diamankan barang bukti, 1 (satu) klip kecil diduga sabu-sabu.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH mengatakan, tersangka ditangkap berawal atas informasi dari masyarakat bahwa di  TKP dimaksud ada satu orang laki-laki yang membawa shabu di warung nasi goreng.

Sambung Kanit,  Tim Pegasus Pancur Batu lalu  melakukan penyamaran, dengan cara menyaru sebagai pembeli di warung nasi goreng tersebut, dan tidak lama ke kemudian, datang dua orang mengendarai sepeda motor berhenti dan satu orang masuk kedalam warung tersebut. 

"Karena tersangka ini merasa curiga ada polisi, tersangka pun membuang satu bungkus rokok, lalu Tim Pegasus Polsek Pancur Batu yang merasa curiga, lalu memeriksa bungkus rokok yang dibuang tersangka ini." Ujar Iptu Suhaily Amri kepada wartawan, Rabu (21/8/2019)

Setelah benda  diperiksa, petugas  menemukan satu klip kecil yang diduga sabu dan sebatang rokok.

Kemudian tersanga langsung diboyong ke Mako Polsek Pancur Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Iptu Suhaily. ( Erli )

Berita Lainnya

Index