Poldasu Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu , Ganja, Pil Ektasi dan Tangkap 93 Jaringan Sindikat Narkoti

Poldasu Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu , Ganja, Pil Ektasi dan Tangkap 93 Jaringan Sindikat Narkoti

MEDAN,(PAB)----

Tergiur dapat banyak menghasilkan uang 93 orang memilih menjadi kurir Narkotika.Dari 93 kurir Narkotika Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan ratusan kilogram Sabu serta Ganja juga ribuan butir Pil extasi dari bulan Juli s/d Agustus 2019.

Dalam paparan pemusnahan barang bukti kapoldasu Irjen Pol Drs Agus Adrianto mengatakan di depan para awak media.
Jumblah barangbukti yang akan dimusmakan sabu - sabu sebanyak 162,137 kg akan dimusnakan 160,209 kg ,Ganja sebanyak 170 kg akan dimusnakan 169,588 kg ,dan Pil Ektasi sebanyak 16.224 butir dimusnakan 16.003 butir itu semua hasil penangkapan / penggerebekan kurir narkotika dari bulan juli s/d Agustus 2019.

Selanjutnya kapoldasu Irjen Pol Drs Agus Adrianto memusnakan barang haram tersebut di halaman Ditresnarkoba Polda sumut di dampingi oleh PJU Polda Sumut dan kepala Beacukai.

Kapolda sumut Irjen Pol Drs Agus Adrianto didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan PJU Polda Sumut Mengatakan
"Kurir Narkoba yang di tangkap adalah jaringan sindikat Internasional dari Malaysia , vietnam ,Nyanmar ,Taiwan ,Tiongkok dan Ethiopia jelas Kapolda saat paparan pemusnahan barang bukti di halaman Ditresnarkoba Polda sumut jum'at (11/8/18) sekira pukul 02:00 siang.

Sambung kapolda para pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) pasal 112 ayat (2) Jo pasal123 ayat (1) UU no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman pidana Mati ,Pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun kurungan atau 20 tahun kurungan denda paling sedikit Rp 1 Milyar dan paling banyak Rp 10  Milyar tutup kapolda Sumut.(tim)

Berita Lainnya

Index