Keterbatasan Biaya

M.Refandi Penderita Hidrocephalus Menahan Sakit Di Rumah Sewa yang Sempit

M.Refandi Penderita Hidrocephalus Menahan Sakit Di Rumah Sewa yang Sempit
M.Refandi (4) bersama kedua orang tuanya

SERGAI, (PAB) –

Bocah malang, M. Refandi (4) warga Dusun VIII Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara kondisinya sangat memprihatinkan karena menderita penyakit Hidrocephalus (Hidrosefalus).

Anak ke 2 dari 3 bersaudara, pasangansuami isteri Sawaluddin (32) dan Upik (33) saat ini tinggal  disebuah rumah sewaan yang diketahui merupakan rumah salah seorang warga berukuran 3×8, di Dusun III Gang Pancing, Desa Pantai Cermin Kanan, Sergai tepatnya tidak jauh dari belakang kantor UPT Puskesmas Pariwisata Pantai Cermin.

Menurut keterangan sang Ayah, Sawaluddin mengungkapkan bahwa putranya M.Refandi terlahir normal, namun diusianya 3 tahun 6 Bulan, dokter mendiagnosa putranya itu menderita penyakit Hidrocephalus setelah mendapat perawatan di Salahsatu Rumah Sakit akibat terjatuh.

Dikisahkan, berawal dirinya dan keluarga tinggal di Desa Kuala Lama selanjutnya pindah sekira 7 bulan lalu dan menyewa rumah ke Desa Pantai Cermin Kanan.

Saat itu M.Refandi bermain dan berlari hingga terjatuh dan kepalanya terbentur terkena lantai, saat itu juga Refandi dibawa ke bidan terdekat untuk mendapatkan perawatan, dan sekarang dinyatakan penyakit Hidrocephalus tersebut.

Ia juga mengakui, sekeluarga memiliki BPJS Kesehatan, mandiri kelas 3 dengan iuran perbulan Rp.25.000. Namun sekarang menunggak sekitar 5 bulan belakangan karena kondisi ekonomi yang sulit.

“BPJS kami ada bang, tapi ya bayar perbulan 25 ribu itu dan sekarang nunggak gak bisa bayar, untuk makan aja syukur belum lagi untuk bayar sewaan rumah,”ungkap Sawaluddin.

“Kerja hanya mocok-mocok bang (wartawan-red), dan sehari-hari terkadang dapat Rp.60.000 namun itu hanya cukup makan sehari aja ,”katanya dengan nada sedih.

Diungkapkannya, pada bulan Juni Tahun 2017 Sawaluddin bersama isteri meminta surat rujukan ke Puskesmas Pantai Cermin dan langsung dirujuk ke RSU Melati Perbaungan setelah mendapatkan perawatan sekitar seminggu, lalu anaknya tersebut dibawa pulang kerumah karena keterbatasan ekonomi.

Kemudian sekitar sebulan berlalu, ia meminta rujukan kembali ke Puskesmas Pantai Cermin untuk dirujuk RSU Melati Perbaungan dan langsung dirujuk ke RSUP H Adam Malik Medan.

“Pada saat di RSU H Adam Malik Medan, dinyatakan anak kami M. Refandi Hidrocephalus (Hidrosefalus). Ya sekarang dirawat dirumah aja, dan kami hanya bisa berdoa untuk kesembuhan Refandi,”tuturnya  pada wartawan.

Dalam surat rekomendasi Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) tertanggal 19 April 2019 atas nama pasien, M. Refandi dengan menyatakan diognosa: Hidrocephalus (Hidrosefalus).

Kondisi bocah malang tersebut, saat ini tidak bisa berjalan seperti anak normal biasanya, juga sering sakit kepala, dan badan semakin kurus.

Diketahui, penyakit Hidrosefalus (hydrocephalus) adalah kondisi penumpukan cairan di dalam otak yang mengakibatkan meningkatnya tekanan pada otak. Arti harfiah dari penyakit ini adalah “air di dalam otak.” Cairan serebrospinal biasanya mengalir melalui ventrikel dan menggenangi otak dan tulang belakang.

Terpisah, Camat Pantai Cermin Erfin Fachrurrazi melalui pesan singkat WhatsApp kepada wartawan menuturkan pihaknya akan mengecek kondisi M. Refandi.

“Pastinya kita cek dulu keadaan nya. Apa memang sudah ada penanganan dari puskesmas setempat atau belum. Nanti aku juga coba koordinasi sama Kepala Puskesmas (Kapus),” jawab Camat.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Pariwisata Pantai Cermin, dr. Dewi Hasrimy saat saat dimintai tanggapan saat dikonfirmasi Awak media,belum menjawab.(Bambang)

 

 

 

Berita Lainnya

Index