Rumah Mantan Ketua DPD IPK Binjai Di Geledah Polisi, ST Dan PT Status Buron

Rumah Mantan Ketua DPD IPK Binjai Di Geledah Polisi, ST Dan PT Status Buron
Proses penyisiran dalam pencarian kedua tersangka ST Dan PT oleh tim penyidik Ditres Krimsus Poldasu kelokasi Pertambangan milik tersangka

BINJAI,(PAB)----

Rumah mantan Ketua DPD IPK kota Binjai, Samsul Tarigan (ST) yang beralamat di jln Gunung Bendahara 13,kelurahan Pujidadi ,kecamatan Binjai Selatan kembali di gerebek penyidik Ditres Krimsus Polda Sumut, Kamis (01/08).

Penggerebekan dilakukan penyelidik di rumah adiknya, Putra Tarigan (PT) yang terletak di kelurahan Tanah Seribu Binjai Selatan, sebagai upaya penangkapan kepada kedua tersangka.

Dalam penggejaran kedua tersangka tidak berada rumahnya masing-masing karena Samsul Tarigan dan Adiknya Putra merupakan buron yang ditetapkan penyidik berstatus tersangka dan terus diburon penyidik tindak pidana tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.

Selain menggerebek masing-masing rumah tersangka, petugas juga melakukan penggejaran di Diskotik Cafe Flower yang sebelumnya dikenal Titanic Frog di Jl. Sei Petani, Binjai yang di pimpin langsung Kasubdit IV/Tipidter Polda Sumut,AKBP Herzoni Saragih bersama anggota penyidik dan tim PTPN II Kebun Sei Semayang melalui Manager, Bram Sitompul dan Askep PTPN II Kebun C Semayang, Irwan, juga turut tim Subder POM I/5 Medan, Lettu Bambang Irawan. 

"Tadi kita sudah melakukan penggeledahan serta melakukan penangkapan kerumah Samsul,lalu lanjut kerumah Putra Tarigan,kita geledah tadi,tapi meraka tidak ada ditempat". ujar Herzoni.

Kemudian, Kanit IV Tipder Poldasu, Kompol Asrul Robert Sembiring ketika dikonfirmasi melalui seluler menggatakan tujuan pengeledahan untuk melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.bukan mencari dokumen,kalau yang kemarin mencari dokumen-dokumen,sekarang mencari orangnya langsung Samsul dan Putra untuk melakukan penangkapan, tegas Asrul Robert Sembiring, Jumat (2/8/2019)

"Dia mengelola Cafe Flower yang merupalan tempat hiburan malam dan terangi sarang peredaran narkoba serta tempat maksiat milik samsul pun dilakukan penggeledahan" ujarnya. 

Ironisnya, penyidik mendapat informasi bahwa samsul bersembunyi di mess Caffe Flower tersebut. 

"Mungkin ada disana,taunya tidak ada," pungkasnya.

Karena tidak membuahkan hasil,penyidik menuju lokasi galian ilegal yang dilakukan Samsul dan Putra Tarigan,lokasi tersebut tidak jauh dari Cafe Flower.

Asrul Robert Sembiring menegaskan, Samsul dan  Putra harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

"Bersama orang PTPN juga kita tadi mendata mana mana saja aset PTP yang diambilnya" jelas Asrul.

"Ada dibuatnya dekat tambang,buat lahan kebun sawit,ada sekitar 80 sampai 90 hektar lahan sawit,lalu ada lagi tanah PTP buat rumah kos kosan dan pajak" jelasnya. 

Selain melihat dampak kerusakan lingkungan,kata penyidik bersama PTPN II juga melakukan inventarisir terhadap tanah tanah HGU yang dikuasai oleh samsul dan Putra, tim akan melakukan penghitungan kerugian negara melalui jasa para ahli dari USU untuk menghitung kerugian negara akibat pertambanganya itu,jelasnya...

informasinya itu tanah PTPN VII yang dikuasai dia,itu semua sedang kita himpun,berapa yang sudah dikuasainya tanah negara yang mau diambilnya jadi hak milik,beber Asrul

Asrul menerangkan pihaknya sudah memeriksa Para saksi seperti Tabita Br Ginting selaku tukang catat (mandor) ,sarmin selaku operator excavator dan saksi lainya menyebut,mereka disuruh  Samsul Tarigan,Samsul pun akan dijerat pasal berlapis termasuk UU money Loundering (pencucian uang ) karena telah mengomersilkan lahan milik negara (PTPN II)  untuk memperkaya diri sendiri.(Turnip/Josef)

Berita Lainnya

Index