Poldasu dan Polres Siantar Beda Pemahaman Terkait Gelper?

Poldasu dan Polres Siantar Beda Pemahaman Terkait Gelper?

PEMATANGSIANTAR, (PAB)---

Gelanggang Permainan (Gelper) bukan merupakan hal yang baru di Kota Pematangsiantar, seperti "Bintang Jaya" di kompleks SBC, "Golden" di kompleks PT KAI, dan lainnya. Namun kehadirannya menimbulkan polemik atas pemahaman hakekat permainan dengan perjudian. 

Amatan pab-Indonesia.co.id, Rabu (24/7/2019) saat ini ada beberapa "Gelper" di Kota Pematangsiantar yang kerap jadi buah mulut beberapa tokoh dan sudah beberapa kali dimuat dalam pemberitaan berbagai media, baik cetak maupun online.

Menurut para tokoh tersebut, "Gelper" yang ada saat ini tidak berbeda dengan yang ada beberapa waktu lalu seperti "GG Zone" dan "ABI Zone". Mereka menyebut ada aroma judi yang dibungkus atau berkedok permainan.

Oleh karenanya, setelah diinformasikan keberadaannya ke Poldasu, akhirnya pada Selasa (21/3/2017) GG Zone di Jln Tanah Jawa digrebek. Begitu halnya Gelper Tembak Ikan beraroma perjudian ABI ZONE di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar digerebek personil Tim Opsnal Peace Control Polda Sumut (PC Poldasu), Rabu (31/1/2018). Beberapa orang yang terlibat diamankan hingga menjalani hukuman di penjara.

Anehnya, gelanggang permainan (gelper) yang disebut-sebut tidak memiliki ijin semakin marak di kota ini. Hal tersebut menimbulkan asumsi di beberapa pengamat yang menyebutkan adanya perbedaan pemahaman antara pihak Poldasu dengan pihak Polres Pematangsiantar terkait "Gelper" yang kerap diberitakan berbau judi. 

"Kita yakin keberadaan "Gelper" ini sudah diketahui Polres Siantar, namun hingga saat ini aman-aman saja," ujar mereka. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index