Proyek Renovasi Jembatan di Pematang Kerasaan Rejo Dobel Anggaran

Proyek Renovasi Jembatan di Pematang Kerasaan Rejo Dobel Anggaran
Plank Proyek renovasi jembatan kampung tempel huta V.(Fptp/MS)

SIMALUNGUN, (PAB)--'

Pemerintahan pusat melalui Menteri Keuangan selalu mengingatkan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan untuk tidak terjadi dobel anggaran. Seperti dikatakan dalam pertemuan dengan DPR RI bersama KPK belum lama ini.

Namun, pengerjaan satu proyek dengan dobel anggaran (sumber anggaran ganda) masih juga terjadi di daerah.

Hal ini diduga terjadi pada penggunaan Dana Desa tahun 2019 di Nagori (Desa-red) Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yakni proyek renovasi jembatan di Kampung Tempel Huta V dengan besaran anggaran seperti terpajang pada plang proyek Rp 73.463.400,- .

Informasi yang berhasil dihimpun pab-indonesia.co.id , Kamis, (23/5/2019) proyek tersebut juga dianggarkan dalam Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) PTPN IV Medan Unit Kebun Dolok Sinumbah TA 2019. Hal tersebut dibenarkan oleh Manager Kebun Dolok Sinumbah Aswin Ginting saat dihubungi via telepon selularnya. Namun Aswin mengatakan kalau beliau lupa terkait besaran anggarannya.

"Memang ada bantuan bina lingkungan dari kita untuk proyek renovasi jembatan di Nagori Pamatang Kerasaan Rejo, namun besar anggarannya saya lupa," ujar Aswin. Sementara Pangulu (Kepala desa-red) Pematang Kerasaan Rejo belum berhasil dimintai keterangannya terkait rangkap anggaran pada kegiatan tersebut karena tidak berada di lokasi. Saat dihubungi lewat telepon selularnya sedang mengalihkan panggilan, sementara sms yang dilayangkan pun tidak berbalas. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index