Sidang Bentrok IPK VS FKPPI,Terdakwa Di Tuntut dengan Hukuman yang Berbeda

Sidang Bentrok IPK VS FKPPI,Terdakwa Di Tuntut dengan Hukuman yang Berbeda
Ke empat terdakwa di tuntut masing masing Irfandi dan Siswanto dituntut hukuman 1 Tahun sedangkan Riski dan Hendrik alias Gabo yang disebut melakukan penikaman dituntut 1,5 Tahun.

BINJAI, (PAB) ----

Sidang tuntutan bentrok antara kader ikatan pemuda karya (IPK) dan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri kec Binjai selatan di gelar diruang sidang cakra pengadilan negeri Binjai, Senin (20/05).

Jaksa penuntut umum Perwira Tarigan, membacakan dakwaan untuk ke empat terdakwa Riski, Hendrik alias Gabo, Irfandi dan Siswanto yang di sebut melakukan penganiayaan.

Sidang di pimpin oleh ketua majelis Hakim Fauzul Hamdi Lubis didampingi anggotanya Dedy dan Tri Syahriawani.

Ke empat terdakwa di tuntut masing masing Irfandi dan Siswanto dituntut hukuman 1 Tahun sedangkan Riski dan Hendrik alias Gabo yang disebut melakukan penikaman dituntut 1,5 Tahun.

Di hadapan ketua Majelis Hakim Ke empat tersangka menyesali Perbuatannya,mereka berharap kepada Majelis Hakim agar meringankan hukuman pada mereka.

Ketua Majelis Hakim Fauzul Sidang di lanjut senin (27/05) mendatang dengan akhir putusan pengadilan.(Turnip) 

Berita Lainnya

Index