Tokoh Mandailing Tapsel Minta Masyarakat Hormati Hasil Pesta Demokrasi

Tokoh Mandailing Tapsel Minta Masyarakat Hormati Hasil Pesta Demokrasi
Drs. H. Rahmad Pardamean Hasibuan

MEDAN, (PAB) ----

Tokoh masyarakat Tapanuli Selatan (Tapsel), Drs. H. Rahmad Pardamean Hasibuan berharap masyarakat, khususnya warga Sumatera Utara sama-sama menghormati hasil pesta demokrasi yang sudah begitu baik ini.

"Siapa pun pemenangnya marilah kita sama-sama menghormati, yang penting NKRI ini, persahabatan dan silaturahim sesama masyarakat. Jangan gara-gara pesta demokrasi sekali ini, terjadi sesuatu di luar koridor berbangsa. Apalagi negara kita ini berkebudayaan, khususnya Sumatera Utara ini kita lihat lah semua etnisnya kompak. Marilah kita lewati proses demokrasi ini dalam koridor berbangsa, jangan sampai kita terpecah", tutur H. Rahmad, Jum'at (17/5/2019).

Ia menegaskan bahwa Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan berdasarkan ketentuan dan perundangan-undangan. "Demokrasi lahir karena ada undang-undangnya. Selanjut, proses demokrasi kan sudah berlangsung pada tanggal 17 April, dimana di hari itu semua serentak. 80 persen lebih, termasuk saya, sudah memberikan hak pilih di TPS. Saya diberi kertas suara, langsung memberikan pilihan. Dan saya itu bebas memilih siapa pun yang saya ingin. Tidak ada yang menggangu saya untuk melaksanakan hak pilih. Maksudnya itulah kondisi yang menandakan bahwa pesta demokrasi ini berjalan tertib, aman dan lancar", jelasnya.

H. Rahmad, yang juga ikut menjadi peserta Pilkada Kabupaten Palas 2018, sebagai Calon Bupati ini menilai para penyelenggara Pemilu 2019 ini bekerja maksimal.

"KPU dan jajarannya kita lihat bekerja serius siang dan malam, tidak ada koq lihat kiri, lihat kanan. Dan dalam memutuskan siapa yang menang pun, kita jangan hanya tertuju pada KPU pusat di tanggal 22 Mei nanti. Sebab mereka tidak bisa semaunya saja menetapkan pemenang, melainkan berdasarkan hasil keputusan rapat pleno secara berjenjang, mulai dari hasil penghitungan di TPS kemudian direkap di kantor kecamatan, di-plenokan lagi di tingkat kabupaten/kota. Hasilnya direkap lagi di tingkat provinsi, baru lah naik ke rapat pleno pusat", katanya.

Jadi, menurutnya, kalau pun ada kesalahan penghitungan, harus dilihat lagi di tingkat pleno mana yang melakukan kesalahan.

"Saya melihat proses demokrasi hari ini, dibandingkan yang lalu, ini kan 80 persen rakyat Indonesia memilih, mau kita kemana kan pilihan mereka ini? Kalau soal siapa yang menang, biasanya itu. Menang kalah itu biasa, kalau tidak, mengapa dibuat pertandingan? Selain itu, ini kan bukan hanya pertandingan, melainkan pesta demokrasi untuk memilih pemimpin. Tidak ada persoalan menang dan kalah di sini, kita sebenarnya menjalankan amanah undang-undang. Terutama bagi KPU, mana peduli dia siapa menang, siapa kalah, dia hanya fokus menjalankan amanah undang-undang", ujarnya.

H. Rahmad yakin masyarakat pasti bisa menerima siapa pun yang ditetapkan menjadi pemenang nantinya, karena tahapan-tahapan demokrasinya sudah sesuai dengan amanah undang-undang.

"Kita tentu tidak mengharapkan KPU bekerja untuk memuaskan keinginan peserta pemilu. Kita harusnya berharap komitmen KPU untuk bekerja keras dan sesuai amanah undang-undang, karena setelah tanggal 22 Mei nanti langsung lanjut pemilihan-pemilihan umum lainnya, tingkat kabupaten/kota maupun provinsi", tukasnya.

Ia juga menanggapi rencana sekelompok massa pendukung yang dinilai masih ngotot. "Jadi begini, setahu saya sesuai undang-undang, bila selisih suara di atas 3 persen, ya harus diterima lah itu, gak perlu lah lagi ke mahkamah konstitusi (MK). Tapi kalau memang dirasa harus ke Mahkamah Konstitusi ya lanjut lah, MK pun siapnya menampung itu", pungkasnya.(ril/evi)

Berita Lainnya

Index