SIB Sumut,Luciana,SE: Kewarganegaraan Indonesia Menurut UU No. 12 Tahun 2006

SIB Sumut,Luciana,SE: Kewarganegaraan Indonesia Menurut UU No. 12 Tahun 2006
Luciana,SE ( dok/Hans)

MEDAN,(PAB)---

Jajaran Penasehat dan Pengurus Dewan Pim­pi­nan Wilayah (DPW) Soli­da­ri­tas Indonesia Bersatu Su­ma­­tera Utara (SIB Sumut) me­ng­imbau agar masyarakat Su­mut tidak lagi mengu­nakan is­ti­lah Pribumi dan Non­pri­bu­mi, Cina dll didalam bermasyarakat

Dikarenakan sejak Pasca­re­for­masi peng­gunaan bahasa/kata ter­sebut telah dihapus dan ter­tuang dalam Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998 ten­tang " Penghentian Peng­gunaan " istilah Pribumi dan Non­pri­bu­mi dalam semua Per­umu­san dan Penye­leng­garaan Ke­bi­jakan maupun Peren­ca­naan Program serta Pe­lak­sanaan Kegiatan Penye­le­nggaraan Pemerintahan.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPW SIB Sumut Lu­ciana, SE yang akrab disapa Luci, Senin (14/05) di Kantor DPW SIB Sumut.Jln. Brigjend Zein Hamid, Medan.

Menurut Luci, dihapusnya istilah Pribumi dan Non­pribumi tersebut di­perkuat dengan Undang-Un­dang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Dis­kri­minasi Ras dan Etnis serta hasil Aman­demen UUD 1945.

“Istilah Pribumi dan Non­pribumi sangat dapat Me­me­cah Belah Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Apalagi saat ini menje­lang Pengumuman Pemugutan Suara Pasca Pilres 2019 sangat rentan sekali terjadi Perpecahan,” ucap Luci.

Setelah berla­ku­nya,sambung Luci, UU 12 Tahun 2006 tentang Kewar­ganegaraan Republik Indonesia, ma­ka setiap manusia yang lahir di Indonesia di­anggap Warga Negara Indonesia (WNI), tanpa ada embel-embel Pribumi atau Non­pribumi dan Istilah " Cina " yang melekat karena setiap perbe­daan latar be­lakang Etnis ada sama dimata NKRI sehingga yang di­berla­kukan saat ini adalah Warga Negara Indonesia, ujar Luci

Lebih lanjut dika­ta­kan­nya, menjelang Pilpres 2019 persoalan Pri­bumi dan Non­pri­bumi serta Istilah " Cina " sengaja dihem­bus­kan oleh orang-orang tak ber­tanggung jawab demi ke­pen­tingan Golongan atau Kelompok tertentu.

“Fitnah atau hoax men­ju­rus ke arah Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) sengaja dihembuskan oleh orang-orang tidak ber­tangg­ung jawab demi kepen­tingan golongan dan ke­lompok ter­tentu dan tentunya sebagai anak bangsa yang cinta NKRI kita wajib turut berperan dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara yang kita cintai ini ,” ujar Luci kemudian.

Sementara itu, Penasehat DPW SIB Sumut Johnson Ong Sinaga yang mendampingi Luci mengatakan  agar selalu waspada terhadap berita hoaks.

"Ma­sya­rakat sudah harus cerdas dan cermat dalam menyi­kapi Isu-Isu tersebut yang bisa memecah belah Persatuan Bangsa. Masyarakat jangan mudah terpancing isu Mura­han, Persatuan dan Kesatuan dalam Kebi­nekaan harus tetap dijaga,"ucap Johnson Ong Sinaga wartawan senior yang ikut terlibat dalam pembelaan NKRI beberapa waktu lalu.

SIB beserta jajarannya ,kata Jhonson, tetap berko­mitmen pada Visi dan Misi yakni menjadi mitra Pemerintah dalam mewu­judkan, menerus­kan Pem­bangunan Nasional dan turut serta berperan aktif dalam men­jaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),"pungkasnya.. (Hans)

Berita Lainnya

Index