MEDAN,(PAB)---
Jajaran Penasehat dan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Solidaritas Indonesia Bersatu Sumatera Utara (SIB Sumut) mengimbau agar masyarakat Sumut tidak lagi mengunakan istilah Pribumi dan Nonpribumi, Cina dll didalam bermasyarakat
Dikarenakan sejak Pascareformasi penggunaan bahasa/kata tersebut telah dihapus dan tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998 tentang " Penghentian Penggunaan " istilah Pribumi dan Nonpribumi dalam semua Perumusan dan Penyelenggaraan Kebijakan maupun Perencanaan Program serta Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPW SIB Sumut Luciana, SE yang akrab disapa Luci, Senin (14/05) di Kantor DPW SIB Sumut.Jln. Brigjend Zein Hamid, Medan.
Menurut Luci, dihapusnya istilah Pribumi dan Nonpribumi tersebut diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta hasil Amandemen UUD 1945.
“Istilah Pribumi dan Nonpribumi sangat dapat Memecah Belah Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Apalagi saat ini menjelang Pengumuman Pemugutan Suara Pasca Pilres 2019 sangat rentan sekali terjadi Perpecahan,” ucap Luci.
Setelah berlakunya,sambung Luci, UU 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, maka setiap manusia yang lahir di Indonesia dianggap Warga Negara Indonesia (WNI), tanpa ada embel-embel Pribumi atau Nonpribumi dan Istilah " Cina " yang melekat karena setiap perbedaan latar belakang Etnis ada sama dimata NKRI sehingga yang diberlakukan saat ini adalah Warga Negara Indonesia, ujar Luci
Lebih lanjut dikatakannya, menjelang Pilpres 2019 persoalan Pribumi dan Nonpribumi serta Istilah " Cina " sengaja dihembuskan oleh orang-orang tak bertanggung jawab demi kepentingan Golongan atau Kelompok tertentu.
“Fitnah atau hoax menjurus ke arah Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) sengaja dihembuskan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab demi kepentingan golongan dan kelompok tertentu dan tentunya sebagai anak bangsa yang cinta NKRI kita wajib turut berperan dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara yang kita cintai ini ,” ujar Luci kemudian.
Sementara itu, Penasehat DPW SIB Sumut Johnson Ong Sinaga yang mendampingi Luci mengatakan agar selalu waspada terhadap berita hoaks.
"Masyarakat sudah harus cerdas dan cermat dalam menyikapi Isu-Isu tersebut yang bisa memecah belah Persatuan Bangsa. Masyarakat jangan mudah terpancing isu Murahan, Persatuan dan Kesatuan dalam Kebinekaan harus tetap dijaga,"ucap Johnson Ong Sinaga wartawan senior yang ikut terlibat dalam pembelaan NKRI beberapa waktu lalu.
SIB beserta jajarannya ,kata Jhonson, tetap berkomitmen pada Visi dan Misi yakni menjadi mitra Pemerintah dalam mewujudkan, meneruskan Pembangunan Nasional dan turut serta berperan aktif dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),"pungkasnya.. (Hans)