Sidang IPK VS FKPPI Binjai

Dibantah Bukan Pelaku justru Mengaku Menganiaya, Riski Piln -Plan Alasan Mabuk

Dibantah Bukan Pelaku justru Mengaku Menganiaya, Riski Piln -Plan Alasan Mabuk
Ke empat terdakwa Riski, Siswanto, Hendrik dan Irfan kembali dihadirkan untuk memberikan keterangan dihadapan majelis Hakim.(foto:turnip)

BINJAI, (PAB) ----

Sidang lanjutan bentrok antara kader Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI) Kecamatan Binjai Selatan digelar di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Binjai, Senin (13/5/19), berjalan aman dan Kondusif.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzul Hamdi Lubis didampingi anggota Dedy dan Tri Syahriawani. Jaksa Penuntut Umum Perwira Tarigan, membacakan dakwaan untuk keempat terdakwa yang disebut-sebut melakukan penganiayaan.

Ke empat terdakwa Riski, Siswanto, Hendrik dan Irfan kembali dihadirkan untuk memberikan keterangan dihadapan majelis Hakim.

Dalam keterangannya, Riski (22) mengatakan di depan Majelis Hakim bahwa sebelum bentrok terjadi dirinya ada meneguk minuman keras dan tuak sehingga membuat dirinya setengah sadar.

Dijelaskannya, bentrok ini terjadi bermula gara- gara merebut lahan parkir yang berlokasi di jl Jamin Ginting Kelurahan Rambung Dalam, Binjai Selatan.

Riski yang ngaku sehari hari membawa senjata tajam ini mulai siang dihari kejadian bentrok itu, sudah dikuasi efek mabuk minuman tuak.

Dalam keadaan mabuk, ia pun datang ke TKP.

Hakim bertanya, siapa yang melakukan penikaman terhadap Khairul ?

Rizki tidak mengakui karena kondisi pada saat itu ia setengah sadar.

Sebelumnya Majelis hakim sempat dibuat bingung karena pengajuan Riski Dan irfan. Keterangan Riski kembali berbeda dari pengakuannya dalam sidang sebelumnya, Senin (8/4/19) lalu.

Ketika kedua korban penganiayaan, Khairul als Irul Dan Darma Membantah ke empat Terdakwa bukanlah pelaku yang menyerang dan menganiaya mereka, justru Riski Dan irfan menyatakan telah melakukan penganiayaan terhadap keduanya.

"Jarang ada kejadian saksi korban menyatakan tidak ada (menganiaya) tapi terdakwa ada (menganiaya). Hebat itu pengakuanmu Riki,” ujar Hakim Fauzul saat itu terheran-heran.

Yang mengherankan, keterangan saksi Terdakwa, Riski yang mendengarkan kesaksian korban justru menyangkalnya Dan mengaku telah menganiaya korban.

Jelas hal ini mengagetkan majelis hakim.

Tapi sidang kali ini justru wartawan dan pengunjung sidang yang dibuat bingung oleh kesaksian terdakwa Riski.

Usai sidang, salah satu dari ormas FKPPI yang tidak mau disebut namanya, berharap kepada majelis hakim agar memberi hukuman kepada terdakwa sesuai dengan perbuatanya.

 

"Kami dari Ormas FKPPI 0203 Binjai menyerahkan kasus ini kepada penegak Hukum, karena kami percaya kepada Majelis Hakim akan memberi hukuman kepada tersangka dengan setimpal dengan perbuatanya.

Kembali mengingat dalam sidang kesaksian sebelumnya, Senin (8/4/19) lalu,terdakwa Irfan menyatakan bahwa ada melakukan pemukulan terhadap Irul. “Nyerang juga ada. Kalau Darma sudah lari,” kata Irfan.

Terdakwa Riski yang menyebut bahwa dirinya ada melakukan penikaman kepada Khairul als Irul.

“Satu tikaman. Karena saya turun dari mobil sudah ramai dikerumuni (temannya). Saya geser kawan saya, lalu saya tikam (Irul),” ucap terdakwa Riski.

Padahal kedua korban, mengaku tidak dianiaya oleh keempat pelaku.

Sebagai korban, Irul menyatakan, keempat terdakwa tidak ada melakukan penganiayaan kepadanya.

Irul mengaku diserang seorang laki-laki yang tidak dikenalnya dengan ciri-ciri berbadan kecil dan kurus.

“Mereka menyerang (ke TKP) bawa parang sambil mengatakan, cabut-cabut kalian. Saya ingat orangnya kecil-kecil kurus, tapi enggak tahu nama (yang membacoknya). Saya tanda orangnya. Keempat orang ini enggak ada ikut pukul,” kata Irul

Menurut Irul, pria yang disebutkannya dengan perawakan kecil dan kurus ini menebas parang ke arahnya yang kemudian dihalau langsung oleh tangan kirinya.

“Tangan kiri saya enggak bisa bengkok. Masih dalam perobatan ini,” ujar Irul.

Irul berlari ke arah Jalan Padang, Kelurahan Rambungbarat, Binjai Selatan.

“Waktu di pertengahan jalan di SMAN 2 Binjai, mobil Brio warna merah menabrak saya yang kena sini saya (paha),” kata Irul sembari pegang bagian yang dihantam mobil tersebut di hadapan majelis hakim.

Tak jauh berbeda dengan Irul, keterangan saksi Darma juga tidak jauh berbeda. Menurut Darma, keempat terdakwa tidak ada menganiaya dirinya.

Namun, Darma tidak ingat secara persis siapa pelaku yang menganiayanya.

“Saya tangkis pakai tangan (kiri), enggak sampai opname. Saya tangkis karena mau diparang ke kepala. Setelah itu saya lari ke rumah, lalu ke Polres,” kata Darma yang mengenakan kaus warna merah.

“Gaboh, Irfan dan Ginting tidak ada melakukan penyerangan,” sambung Darma yang kesehariannya sebagai penggali kuburan.

Sedangkan Gaboh, Ketua Ranting IPK Kelurahan Rambungbarat dan Riswanto Ginting mengaku tidak ada melakukan pemukulan.

“Saya enggak ada mukul, cuma ada datangin,” kata Ginting.

“Saya enggak ada mukul, kalau datangin ada,” timpal Gaboh. Mendengar hal ini, majelis hakim heran. Pasalnya, keterangan yang didengar dari saksi maupun terdakwa jarang terjadi.

Pada sidang saat itu, Majelis hakim, Fauzul dibuat heran dari keterangan kedua belajar pihak.

“Agak luar biasa ini. Biasa mengelak. Ini terbalik. Korban (bilang) tidak ada, terdakwa bilang ada,” ujar Fauzul terheran-heran.

 

Diketahui, Dua pemuda diduga dari satu OKP yang khas dengan loreng cokelat mengalami luka robek dan bacokan sajam di tubuhnya. Keduanya yakni, Darma (34) alami luka robek di tangan dan punggung. Sedangkan Khairul alias Irul (Sekjen OKP di Binjai Selatan) kritis, usai sabetan pedang mengenai bagian perut, ususnya terburai dan masih dirawat di RS di Medan, Sabtu (19/1/2019)

Kejadian ini bermula pukul 17.00 WIB, Jumat (18/1/2019), Irul bersama beberapa rekannya memasang tali pembatas parkir arena pasar malam. Tiba-tiba pukul 17.30 WIB datang seorang diduga Ketua OKP Ranting Rambung Barat masuk ke dalam areal parkir sambil melihat aktifitas. Tanpa tegur sapa, OKP Ranting Barat itu pergi tanpa mengeluarkan sepatah kata.

Pukul 18.00, OKP Ranting Rambung Barat datang lagi mengendarai tiga unit mobil (diperkirakan 20 orang) mendatangi areal parkir.

Dua anggota OKP yang sedang menyiapkan lahan parkir didatangi puluhan OKP lain dan langsung membacok Irul dan Darma menggunakan sebilah parang.

Irul dan Darma roboh di lokasi kejadian.

Tiga rekan Irul dan Darma melarikan diri karena kalah jumlah. Puluhan pemuda yang mengendarai tiga unit mobil langsung pergi meninggalkan pabrik getah.

Irul saat ditemukan warga dalam kondisi usus sudah terburai, dan berlumur darah. Oleh warga, Irul lekas dilarikan ke RSU Dr Djoelham Binjai, dan Dirujuk ke RS Medan. (Turnip/red)

Berita Lainnya

Index