Penista Agama Diboyong Petugas, Fadel Sesali Perbuatannya dan Meminta Maaf

Penista Agama Diboyong Petugas, Fadel Sesali Perbuatannya dan Meminta Maaf

BINJAI, (PAB) ----

Lagi, seorang Pemuda, warga Jalan Tuanku Imam Bonjol Kelurahan Setia, Binjai Kota, Fadel Muhammad Fauzi (19) kini harus di periksa di Polres Binjai terkait diduga telah melakukan unsur penistaan agama di akun media sosial instragam miliknya,  Senin (06/05) malam

Fadel nyaris diamuk warga, hal itu berkaitan dengan status di instagram "Allah itu maha bodoh dan goblok",  maka atas perbuatan Fadel, masyarakat lingkungan sekitar berkumpul untuk meminta pertanggung jawaban atas ucapannya di media sosial instagramnya itu.

Melihat situasi semakin ramai dan tidak kondusif, dan guna mencegah hal-hal yang tak diinginkan, personil sat Reskrim dan Sat intelkam Polres Binjai, bergerak cepat kelokasi tempat tinggal warga untuk melakukan mediasi dengan masyarakat setempat, dan selanjutnya Fadel segera di amankan ke Mako Polres Binjai untuk di periksa. 

Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto SH Sik, MH beserta jajarannya mengadakan  diaolog mediasi perdamaian di Aula Catur Sakti Mapolres Binjai bersama tokoh masyarakat dan perwakilan warga. 

Atas perbuatanya, Fadel meminta maaf kepada seluruh umat Muslim di Indonesia dengan penuh penyesalan dan ia juga berjanji didepan polisi dan tokoh masyarakat yang berkumpul di makopolres Binjai, Fadel berjanji secara bersungguh- sungguh tidak akan mengulangi perbuatanya serta kembali mengucapkan dua kalimat Syahdat di depan Media dan perwakilan warga kel setia.

Mendengar permintaan maaf tersangka penistaan agama, tokoh masyarakat beserta perwakilan warga akhirnya menerima permintaan maaf Fadel dan membubarkan diri dari mapolres Binjai dengan aman dan tertib.

Dalam mediasi tersebut, turut hadir Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto SH Sik,MH,wakapolres Binjai Kompol Hamdan SH,MH,Kasat Reskrim polres Binjai AKP Wirhan Arif SH,Sik,MH,Camat Binjai Kota, Lurah Setia Hadi Kusuma, kepling lk IV kel setia Burhanudin, ketua BKM Masjid Al Ikhlas H,Irwansyah Barito serta perwakilan warga Kelurahan Setia.

Walaupun sudah mengakaui kesalahannya, Tersangka penistaan Agama Fadel, tetap menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polres Binjai untuk dimintai keterangan mengenai kasus tersebut. (Turnip) 

Berita Lainnya

Index