Nekat Rampok Anggota Polri, Pelaku Dihadiahi Pelor Panas Polisi

Nekat Rampok Anggota Polri, Pelaku Dihadiahi Pelor Panas Polisi
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan saat melakukan wawancara terhadap pelaku Ipang bersama tiga rekannya melakukan aksi perampokan terhadap seorang  anggota Polri dalam giat konfrensi pers, Jumat (3/4/19) (foto:Ali)

BELAWAN,(PAB)----

Seorang pemuda pengangguran Nekat membegal oknum polisi yang pulang dinas berpakaian preman,Pelaku berinisial Is alias Ipang (28) warga Kampung Salam, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, mendapat hadiah empat timah panas yang ditempelkan pada kedua kaki tersangka, saat tersangka diamankan di Jalan KL Yos Sudarso Simpang Martubung Medan Labuhan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan didampingi Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra kepada sejumlah wartawan, Jumat (3/5/2019), mengatakan Ipang bersama tiga rekannya melakukan aksi perampokan terhadap seorang  anggota Polri di depan komplek perumahan AL (Angkatan laut) Pajak Baru, Belawan atau depan SMK Muhammadiyah, pada Sabtu 13 April 2019, sekira pukul 02.00 WIB.

"Saat itu anggota Polri sedang melintas di TKP tiba-tiba dijegat para tersangka dengan alasan menyenggol sepeda motor tersangka,meski  korban sudah memberi tahu identitasnya sebagai anggota Polri,Namun tersangka tetap menodong korban dengan senjata tajam," ucap Jerico.

Para tersangka tersebut berhasil  mengambil sejumlah harta benda korban seperti HP dan sejumlah uang, setelah itu korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Belawan.

"Kemudian kita menerima laporan korban,Pihak kita  langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Satu dari tiga tersangka, Ipang berhasil ditangkap," ujarnya.

Karena melakukan perlawanan, tersangka Ipang dihadiahi empat timah panas pada bagian lutut kiri dan kanan, betis dan ujung kaki.

 "Tersangka dijerat melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," terangnya kasat. (Ali/Surya Atmaja) 

Berita Lainnya

Index