Polres Binjai Tidak Mampu Berantas Judi Tembak Ikan, Diminta Kapolda Sumut Ambil Tindakan Tegas

Polres Binjai Tidak Mampu Berantas Judi Tembak Ikan, Diminta Kapolda Sumut Ambil Tindakan Tegas
Aktifitas Judi Tembak ikan

BINJAI, (PAB) ----

Maraknya praktik perjudian bermodus tembak ikan di Kota Binjai membuat masyarakat kian geram.
Bukannya di tertibkan malah judi bermodus tembak ikan ini semakin bertambah.

Sudah kerap beritakan mass media,  lokasi judi tembak ikan yang terletak di Jl. Ade Irma Suryani kelurahan pekan Binjai, Binjai Kota ini tidak tersentuh hukum, sementara aktifitas pelaku Judi terlihat cukup bebas diperparah lagi lokasi judi tembak ikan tersebut masih di wilayah lingkungan sekolah Ahmad Yani Binjai.

Dari pantauan beberapa wartawan saat dilokasi judi yang baru di buka itu, terlihat ada sekitar 6 unit mesin yang untuk di mainkan, dan cara bermain harus menukar coin dengan seharga 1 coin Rp. 20.000, hampir serupa dengan permainkan mesin dindong (jekpot), pertandingan satu koin Rp. 1.000 jekpot dengan Rp. 20.000 untuk mesin Judi Tembak ikan.

Jelas saja, Judi tembak ikan ini terbilang bisa menghasilkan omset hingga puluhan juta rupiah, dengan mendapatkan keuntungan yang menggiurkan itu, pemilik Judi Tembak Ikan bisa memberi upeti lebih kepada oknum aparat setempat sehingga judi bermodus tembak ikan ini diduga tidak tersentuh oleh pihak kepolisian.

Salah seorang penjaga mesin,  wanita cantik penjaga judi tembak ikan yang tidak ingin disebut Namanya itu, saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan Judi Sudah dibuka Mulai pukul 10.00 Wib.

"Disini buka mulai pukul 10.00 wib sampai pagi bang, dan kami pun di sediakan juga tempat tinggal disini, kami penjaga ada 3 orang cewek bang, "ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, maraknya judi bermodus tembak ikan dan terkesan bebas, Ketua LSM BCW Binjai, Gito angkat bicara, ia sangat menyayangkan kenapa judi bermodus tembak ikan bukanya di tertibkan malah makin bertambah,ucapnya

Lanjutnya ia juga mengatakan kenapa pihak kepolisian terlihat tutup mata dengan judi tersebut,padahal sudah jelas judi tembak ikan tersebut sudah melanggar hukum kenapa dibiarin, tandasnya..
Gito berharap kepada Kapolda Sumut segera memberantas judi tembak ikan yang ada dibinjai,karena sebentar lagi menyambut bulan suci Ramadhan.

"Jangan sampai di bulan suci Ramadhan, Kota Binjai ini dikotori dengan maraknya praktik judi tembak ikan."harapnya

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi melalui via whatsapp terkait bebasnya judi tembak ikan yang ada di wilkum polres binjai ia mengatakan akan segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait Judi Tembak tersebut.

"Nanti kita lidik info ini, apa lagi ini menjelang menyambut bulan suci Ramadhan, aktifitas kegiatan yang berbau judi akan kita tindak" Jawabnya  via whatsapp Belum lama ini.
                    Turnip/Josef

Berita Lainnya

Index