BBKP Belawan Di duga Melakukan Pemalsuan Data, Negara Mengalami Kerugian

BBKP Belawan Di duga Melakukan Pemalsuan Data, Negara Mengalami Kerugian

BELAWAN, (PAB) ----

Kabar aroma tak sedap berhembus dari Kantor Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Belawan Jalan Sulawesi II Ujung Baru Belawan.

Instansi yang berada dibawah Kementerian Pertanian Badan Karantina Pertanian tersebut diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terkait penerbitan Phytosanitary Sertificate (PC).

Selain itu, oknum petugas Kantor BBKP Belawan itu juga diindikasi telah memalsukan paraf (tandatangan) petugas yang bersangkutan atau berwenang.

Berdasarkan informasi dan penelusuran di lapangan, dugaan Pungli penerbitan Phytosanitary Certificate (PC) dan pemalsuan tandatangan dokumen tersebut dinilai sudah berlangsung sejak tahun 2018.

Sesuai dengan data yang ada, bukti E ~ Plag yang tidak sesuai tersebut ada sebanyak 26 kali transaksi yang tidak sesuai di Tahun 2018,  seperti E. 002731 E ~ Plag dan E. 004928 E ~ Plag.

Akibat perbuatan oknum petugas BBKP tersebut negara dirugikan hingga miliaran rupiah, sesuai dengan Pasal 1angka 22 Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (UU Perbendaharaan Negara): Kerugian Negara /Daerah adalah kekurangan uang, surat berharga dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai.

Sesuai peraturan Kementerian Pertanian, Phytosanitary Certificate merupakan suatu dokumen mutlak pada proses ekspor ~ impor apabila negara tujuan mempersyaratkan. 

Dokumen ini juga berisi informasi mengenai jumlah, jenis, jumlah kemasan, nama pengirim dan penerima dan yang lainnya. Intinya yang utama dokumen ini menjelaskan bahwa suatu komoditas bebas dari Organisasi Penggangu Tumbuhan Karantina (OPTK) tertentu.

Sementara itu Humas Kantor Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP)  Belawan, Andri saat di konfirmasi melalui via WhatsApp, Senin (21/4/2019), terkait dugaan Pungli penerbitan Phytosanitary Certificate (PC) serta dugaan pemalsuan tandatangan dokumen itu mengatakan, bahwa kasus temuan itu sudah ditangani pihak Poldasu, sembari memberi saran agar menanyakan permasalahan ini kepada PPID Karantina Belawan. 

"Baik pak, terkait pemalsuan dokumen oleh oknum tersebut setahu saya hal itu sekarang sudah ditangani pihak Poldasu. Bila bapak ingin lebih jelas bisa ke PPID Karantina Belawan, " kata Andri. 

Saat ditanya, apakah dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen tersebut melibatkan Kepala Kantor (BBKP) Belawan Bambang Haryanto.

"Ya silahkan bapak tindak lanjuti ke Polda saja semua data ada di Polda. Saya tidak dapat menyimpulkan, karena bukan bidang saya pak, " ujarnya.

Ketika ditanyakan adanya dugaan keterlibatan Ka Bidang Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Karantina Pertanian Belawan, dan dirinya sendiri sebagai anggota Wasdak.

"Wah saya tidak mengerti  hal tersebut karena itu dibawah teknis Karantina tumbuhan, dan saya bukan disitu" terangnya. 

Begitu disampaikan bahwa Karantina Pertanian dan Tumbuhan digabung menjadi satu, Humas Andri malah mengatakan yang tidak masuk akal. 

"Iya kan ada Bidang-Bidang terkait. Itulah yang lagi dicari keterangannya sekarang, " ungkap Andri. 

Pengakuan Humas Andri, saat ini ada beberapa saksi yang sudah diperiksa Tipikor, namun dirinya tidak hapal nama saksi yang sudah diperiksa.

"Saksi-saksi sudah diperiksa, tapi saya lupa pak gak hapal. Pokoknya sudah dilaporkan dan di tindak lanjuti oleh Tipikor, hasilnya kita tunggu pemeriksaan oknumnya pak. Mohon bersabar akan kita monitor sama-sama, " pungkasnya. 

Terpisah, Kasubdit III/Tipikor Krimsus Polda Sumut AKBP Rohman saat di konfirmasi sudah sejauh mana penanganan kasus Pungli daan pemalsuan tandatangan dokumen tersebut melalui via WatsApp, Senin (21/4/2019) mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

"Baru lidik pak, " balas AKBP Rohman singkat. 

Ditanya apakah sudah ada yang diperiksa.

"Permintaan keterangan sejumlah 4 orang, " jawabnya singkat.

Penasaran ingin mendapatkan jawaban yang pasti, wartawan kembali menanyakan apakah ke 4 orang yang dimaksud tersebut yang sudah diperiksa, sembari menanyakan peran ke 4 orang yang dimaksud.

"Wawancara/permintaan keterangan pak, masih tahap lidik, " tandasnya.

Informasi terakhir diperoleh, sejak kasus dugaan Pungli dan pemalsuan tandatangan dokumen tersebut terungkap ke permukaan, petugas Kantor BBKP Belawan yang terlibat dikabarkan telah dimutasikan.(Surya atm)

Berita Lainnya

Index