Pasca Pemilu, Kapolres Belawan Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas 

Pasca Pemilu, Kapolres Belawan Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas 
Kapolres Belawan, AKBP Ikhwan Lubis

BELAWAN, (PAB) ----

Kapolres Belawan, AKBP Ikhwan Lubis mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas kamtibmas pasca Pemilu 2019.

Hal dimaksud bertujuan agar situasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan senantiasa tetap aman, nyaman dan damai. 

"Seperti kita ketahui bersama, kita baru saja melaksanakan pesta demokrasi, Alhamdulillah tahapan-tahapan Pemilu dapat berjalan lancar, aman, jujur dan terkendali. Untuk itu, mari kita tetap jaga kondusifitas, persatuan dan kesatuan yang selama ini telah terbina dengan baik khususnya di Medan Utara ini," ujar AKBP Ikhwan Lubis SH MH kepada Pab-indonesia.co.id seputar Pemilu 2019, Senin (22/4/2019). 

Diungkapkannya, Polres Pelabuhan Belawan terus melakukan cipta kondisi dan memberikan tindakan ataupun langkah-langkah preventif di lingkungan masyarakat mulai dari imbauan, pendekatan dan penggalangan.

"Langkah-langkah preventif juga telah kita lakukan sebelum dan sesudah pelaksanaan pengamanan pesta demokrasi yang serentak dilaksanakan pada hari,  Rabu 17 April 2019, dengan melakukan patroli rutin maupun patroli gabungan TNI-Polri untuk mengamankan 1974 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukum Polres Belawan," ungkap orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini. 

Selian itu,Kapolres menegaskan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi isu berdimensi Suku, Agama Ras dan Antargolongan (SARA) yang sifatnya dapat pemecah bela bangsa. 

"Sekali lagi saya tegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi isu SARA serta jangan mudah percaya terhadap isu yang tidak jelas kebenaranya. Hal itu guna menjalin persatuan serta kesatuan, demi kejayaan Negara Kesatuan Republik Indoensia (NKRI)," tegas AKBP Ikhwan. 

Selanjutnya, kata Ikhwan mengenai hasil Pemilu Pilpres masyarakat diminta agar dapat bersabar menunggu penetapan hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Seperti diketahui, kedua kandidat masing-masing meraih suara terbanyak, tentunya hal ini perlu kita sikapi secara arif dan bijaksana. Oleh karena itu, masyarakat harus  menunggu keputusan KPU sebagai lembaga yang resmi untuk mengumumkan hasil penghitungan atau perolehan suara," pinta Kapolres Belawan AKBP Ikhwan SH MH.(Surya Atmaja) 

Berita Lainnya

Index