Praktisi Hukum M.Yasir : Polisi Tindak Tegas Pengguna Akun yang Menghina Suku Batak

Praktisi Hukum M.Yasir : Polisi Tindak Tegas Pengguna Akun yang Menghina Suku Batak
Praktisi Hukum M.Yasir

TOBASA, (PAB) ----

Akun Dedy Lase dan Lentanny Lase dilaporkan ke Polres Toba Samosir (Tobasa) karena diduga melakukan penghinaan terhadap Suku Batak di media sosial (medsos) Facebook, Senin (1/4/2019).

Pelaporan dilakukan atas nama Prengki Silitonga, warga Desa Sibuea, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Tobasa. Prengki melaporkan akun Dedy Lase dan Lentanny Lase atas postingan yang dinila telah menghina Suku Batak.

Menurut Prengki, dirinya membuat laporan karena postingan di akun Dedy Lase dan Lentanny Lase telah melakukan penghinaan terhadap Suku Batak dengan kalimat-kalimat yang melecehkan.

“Kita meminta kepada pihak Kepolisian supaya akun atas nama Dedy Lase segera ditangkap dan diproses sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku. Pasalnya, postingannya sudah menghina seluruh Suku Batak Toba yang ada di dunia,” tukasnya.

Sementara itu, praktisi hukum M Yasir Silitonga kepada Pab-indonesia.co.id mengatakan, mendukung adanya pelaporan terhadap akun Dedy Lase dan Lentanny Lase. Dirinya juga meminta Kepolisian agar dapat memberikan tindakan tegas bagi pengguna akun itu dengan postingan yang menghina seluruh Suku Batak.

“Ini dapat menjadi bumerang atau memecah belah kebinekaan dan ragam suku di negara kita terkait postingan itu tertuju pada seluruh Suku Batak. Ini akan berakibat fatal jika dilakukan pembiaran,” tukas Yasir.

Menurutnya, pihak yang berwajib agar segera menuntaskan kasus ujaran kebencian tersebut. Ini agar nantinya tidak menjadi gaung bersambut dalam komentar-komentar atau postingan yang memicu perpecahan antar suku di Indonesia.

“Kita juga meminta kepada elemen masyarakat, khususnya Suku Batak agar tidak terprovokasi atas postingan tersebut. Jika pun menanggapi, mari kita tanggapi dengan akal sehat dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk melakukan tindakan hukum yang pantas bagi pemilik akun tersebut,” paparnya.

Pihaknya juga meminta pihak yang berwajib agar segera melakukan upaya hukum terhadap akun Boru Nadangol yang juga melakukan postingan tidak wajar. Hal ini  bertujuan agar tidak ada lagi postingan-postingan tidak wajar yang dapat menyakiti perasaan dan hati banyak pihak. Ini agar terwujud Indonesia damai fengan beragam suku bangsa dan agama.(Surya atm)

Berita Lainnya

Index