KPK Panggil Wakil Ketua DPRD Jabar Jadi Saksi Kasus Bupati Cianjur

KPK Panggil Wakil Ketua DPRD Jabar Jadi Saksi Kasus Bupati Cianjur
Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar /Foto: Ari Saputra

JAKARTA, (PAB) ----

KPK memanggil Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ade Barkah terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar. Ade dipanggil sebagai saksi.

"Dipanggil sebagai saksi untuk IRM (Irvan Rivano Muchtar)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (1/4/2019).

Selain Ade, KPK juga memanggil Sekretaris Bupati Cianjur, Deny Nugraha, serta sopir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Dadang Danul Huda. Keduanya juga dipanggil sebagai saksi untuk Irvan.
Kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Irvan ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2018. KPK kemudian menetapkan 4 orang tersangka, yaitu Irvan selaku Bupati Cianjur nonaktif; Cecep Sobandi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur; Rosidin selaku Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur dan Tubagus Cepy Sethiady selaku kakak ipar Irvan.

KPK menduga Irvan memeras 140 kepala sekolah terkait dana alokasi khusus (DAK) Rp 46,8 miliar. Dia diduga meminta bagian 7 persen atau sekitar Rp 3,2 miliar dari DAK tersebut.

Irvan sempat meminta maaf pada warga Cianjur tetapi tak mengakui perbuatannya. Permintaan maafnya itu disebut Irvan karena lalai mengawasi bawahannya sehingga melanggar hukum.
(detik.com)

 

Berita Lainnya

Index