Polres Binjai Tangkap Faisal Bawa Ganja 18Kg Didalam Goni Lengkuas

Polres Binjai Tangkap Faisal Bawa Ganja 18Kg Didalam Goni Lengkuas
Pelaku Faisal (32) berikut barang bukti 18Kg Ganja kering

BINJAI, (PAB) ----

Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto SH Sik dan timnya berhasil mengagalkan  seorang pelaku pengedar Narkoba jenis ganja, Faisal (32) sebanyak 18Kg warga dusun Buket Jouk Desa Panton Rayeuk kec Banda Alam kab. Aceh Timur, Rabu (27/3/19) kemarin.

Dalam keterangan Press Release, kasus tindak pidana tangkapan Sat Narkoba Polres Binjai tersebut telah menangkap dan mengamankan Faisal berikut barang bukti Daun Ganja kering seberat 18Kg, satu unit HP merk Oppo warna merah dan satu karung yang berisikan lengkuas (laos-rempah)  yang digunakan sebagai tempat menyimpan 18 bal ganja kering.

Tersangka ditangkap saat sedang membawa daun ganja tersebut dengan menaiki Bus Atlas lintas Aceh-Medan.

Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, Tim opsnal Unit I Narkoba Polres Binjai memberhentikan Bus tersebut dan memeriksa isi bawaan penumpang dan alhasil di temukan satu buah karung goni yang di isi lengkuas sebanyak 18 bal daun ganja kering. 

Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto SH Sik mengatakan,perbuatan Faisal ini sudah melanggar pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2, No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. 
(Turnip/josef)

Berita Lainnya

Index