Ditkrimum Polda Sumut

5 Pelaku Aksi Rampok TKP Jalan Tol Diringkus Berikut 7 Orang Penadah

5 Pelaku Aksi Rampok TKP Jalan Tol Diringkus Berikut 7 Orang Penadah

MEDAN, (PAB) ----

Personil Ditkrimum Polda Sumatera Utara ringkus 5 pelaku komplotan perampok di jalan Tol yang sangat mengancam jiwa dan keselamatan warga pengguna jalan lintas tol selama ini. 

Kelima tersangka itu, DP alias Kumis, Dw br S alias Dewi, PS alia Perianto, ET alias Esron dan Irw alias Buyung.Kelimanya ditangkap dalam kendaraannya pada Jumat (23 /3/2019 ) kemarin di gerbang Tol Bandar Selamat.

Direktur Ditkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan dalam aksinya, mereka menyaru sebagai polisi dan Penangkapan terhadap kelima pelaku berdasarkan laporan para korban dalam keterangan persnya, Senin (25/3/2019).

Pol Andi Rian mengatakan komplotan ini sudah beraksi di empat lokasi jalan Tol yang ada di Medan sekitarnya.

“Sampai hari ini ada 4 LP atau 4 TKP yang berhasil kita ungkap dari komplotan ini,” ucap Andi Rian.

Mirisnya, dalam melakukan aksinya, mereka kerap menyamar sebagai personil dari Ditnarkoba Polda Sumut. Selain itu, mereka juga menggunakan mancis berbentuk senjata api untuk menakuti korbannya.

“Berdasarkan laporan yang kita terima, mereka beraksi ada dua kasus di kawasan Tol di Sergai, Tol di Percut, dan Tol di kawasan Patumbak.Kejadiannya pun mulai dari 28 Februari, 7 Maret, 14 dan 17 Maret,” sebut Andi.

Dalam memudahkan aksinya, kawanan ini selain menyaru sebagai polisi juga menggunakan jasa wanita yang berperan untuk memancing target mereka.

“Dari 4 kejadian ini selalu sasarannya kendaraan angkutan atau pick up yang mengangkut barang-barang atau mobil boks. Dua unit berhasil diamankan, satu sudah dicincang, satu masih dalam pencarian karena informasi yang kita terima sudah dilepas ke kawasan Aceh,” urai Andi.

Dalam aksinya para pelaku kerap memberhentikan kendaraan yang sudah menjadi target dan mengaku personil narkoba dengan mengacungkan senjata api mainan. Setelah itu mereka mengikat korbannya dengan lakban dan membuangnya ke pinggir tol dan merampas kendaraan korban, imbuh Andi.

Tidak tangung-tanggung,  selain meringkus lima pelaku komplotan ini, polisi juga berhasil meringkus 7 orang penadah hasil kejahatan komplotan tersebut.

Ke tujuh pelaku penadah yakni BS, IT, EE, AN, Yus Br P, BS dan RM.

“Kita masih terus mengembangkan kasus ini. Uniknya sebelum menjualnya ke penadah, nomor rangka dan mesin mobil hasil rampasan itu mereka timpa dengan nomor lain. Kita masig cari tau itu nomor mesin dan rangka kendaraan apa yang mereka pakai untuk menimpa mobil rampasan tersebut,; tutup Andi. (EVi) 

Berita Lainnya

Index