Miris, Pelajar SMA Jual-beli Ekstasi

Miris, Pelajar SMA Jual-beli Ekstasi

MEDAN, (PAB) ----

Masih duduk di bangku sekolah, DAS (16), Pelajar kelas 3 SMA di Binjai ini ditangkap polisi menjual puluhan butir pil ekstasi. Remaja yang beralamat di Jalan Flamboyan, Kelurahan Pahlawan, Binjai Barat tersebut, ditangkap ketika menjual 15 butir pil ekstasi kepada polisi menyamar.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto melalui Ps Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting mengatakan, DAS ditangkap saat bertransaksi jual beli pil ekstasi di pinggir Jalan Jambi, Lingkungan 5, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan, Selasa (5/3/2019) malam. “Saat diamankan polisi, tersangka tidak melawan,” kata Siswanto, Rabu (6/3/2019).

DAS, jelas mantan Kanit Intelkam Polres Binjai itu, mengakui semua pil ekstasi tersebut adalah miliknya. “Tersangka mengakui pil ekstasi itu untuk dijual kembali,” tambah Siswanto. Saat ini, DAS masih diperiksa penyidik Sat Narkoba untuk melakukan pengembangan. “Penyidik juga sudah berkoordinasi dengan BAPAS, mengingat tersangka masih anak di bawah umur,” jelasnya. (evi)

Berita Lainnya

Index