Soal Jokowi Tak Cuti Total, KPU Laksanakan Perintah UU

Soal Jokowi Tak Cuti Total, KPU Laksanakan Perintah UU
Audiensi KPU dan FUI (Yulida/detikcom)

JAKARTA, (PAB) ----

Kondisi Joko Widodo (Jokowi) yang tidak akan cuti total saat kampanye Pilpres 2019 sempat dipertanyakan oleh BPN Prabowo-Sandi. Hal itu juga diangkat ketika massa FUI melakukan audiensi dengan KPU. KPU lalu memberi jawaban. 

"KPU itu bekerja sifatnya melaksanakan UU. Jadi memang berbeda dengan pilkada. Pilkada itu, kalau ada petahana yang nyalon, harus cuti di luar tanggungan negara dan dia menjadi masyarakat biasa. Tapi kalau pilpres tidak demikian," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019). 

"Jadi pada waktu petahana menjadi capres, pada waktu yang bersamaan dia juga jadi presiden. Itu perintah UU," sambungnya. 
Wahyu mengatakan, sesuai dengan aturan UU, presiden ketika akan cuti saat kampanye, maka memberikan surat kepada KPU melalui Mensesneg. Cuti tersebut bersifat pemberitahuan. 

"KPU dalam posisi melaksanakan peraturan itu," ucapnya. 

Sebelumnya, juru debat dan anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Indra, menyoroti status Jokowi sebagai capres petahana. Dia meminta Jokowi mengumumkan secara terbuka waktu cutinya. Indra menyebut kampanye secara terbatas sudah dimulai pada 23 September 2018, sedangkan kampanye terbuka pada 21 hari sebelum hari pencoblosan 17 April 2019.

"Supaya tidak terjadi abuse of power, supaya tidak ada dugaan penyalahgunaan, ayo, gentle, dong. Sandi saja mundur, gentle juga Jokowi, minimal cuti. Jadi Jokowi gentle, dia declare tanggal berapa dia cuti. Karena, kalau nggak lakukan, ya potensi penyalahgunaan kekuasaan akan sangat tinggi," kata Indra, Selasa (26/2).

Jokowi kemudian memberikan tanggapan. Dia mengaku tetap akan mengemban amanah sebagai presiden meskipun statusnya saat ini juga sebagai calon presiden (capres). 

"Kalau aturan mengharuskan kita harus cuti total, ya saya akan cuti total. (Tapi) aturan KPU kan tidak mengharuskan itu. Saya masih bisa kerja," ucap Jokowi seusai panen raya jagung di Desa Motilango, Kabupaten Gorontalo, Jumat (1/3/2019). (kompas.com)

Berita Lainnya

Index