Bekraf Solusi Atasi Permodalan Pengembangan Usaha Ekonomi Kreatif

Bekraf Solusi Atasi Permodalan Pengembangan Usaha Ekonomi Kreatif
Ketua komisi X Djoko Udjianto ketika melihat produk produk ekonomi kreatif

PATI,(PAB)---
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia mengajari ratusan pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kabupaten Pati untuk melek akses dengan permodalan non perbankan, selain bank sumber permodalan dari investor dan lembaga non perbangkan dapat menjadi alternatif pendanaan untuk keperluan pengembangan bisnis sehingga para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) yang sering terkendala dengan permodalan sumber dana dalam mengembangkan usahanya, untuk itu, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia adalah solosinya.

“Kami bekerjasama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia untuk mengadakan bimbingan teknis khusus akses permodalan non bank. karena penggerak-penggerak ekonomi kreatif ini betul- betul perlu bimbingan agar apa yang diciptakan nanti bisa berpeluang menangkap pasar,” kata Djoko Udjianto Komisi X DPR RI.

Dalam hal ini juga menjaring aspirasi dari para pelaku ekonomi kreatif di daerah, terutama soal akses permodalan serta permasalahan lainnya. Sehingga, ketika nanti undang-undang Badan Ekonomi Kreatif diterbitkan, benar-benar sudah mewadahi keinginan para pelaku ekraf.

“Contohnya, apakah perlu ditindaklanjuti dengan Inpres atau Kepres yang mengatur tentang kemudahan mendapatkan akses perbankan baik mengenai tenornya, jumlahnya maupun perpajaknya terhadap pengusaha-pengusaha ekonomi kreatif ini. Kalau saja ini diberikan kemudahan ekonomi kreatif akan bisa menjadi soko guru kita,” kata ketua komisi X Djoko Udjianto ketika melihat produk produk ekonomi kreatif.

Produk-produk ekonomi kreatif Indonesia, dapat diterima masyarakat internasional. Terbukti pada saat penyelenggaraan Asian Games maupun Asian Paralympic Games 2018, meski  pelaku ekonomi kreatif harus memberdayakan diri dan memperbaiki kualitas produknya untuk bisa mendatangkan devisa. 

Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto mengaku, komisi yang dipimpinnya konsen segera terwujudnya UU tentang Badan Ekonomi Kreatif yang ditindaklanjuti dengan peraturan-peraturan pemerintah, seperti Inpres atau Kepres tentang kemudahan akses permodalan. Pada Bekraf Venture itu, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia memberikan dukungan akses fasilitas kepada sumber permodalan non perbankan, akses mentoring/coaching, akses jejaring kegiatan startup, dan ekfrafpreneur atau pelaku usaha ekonomi kreatif.

Selain Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto, narasumber Bekraf Venture ‘Peningkatan Kesiapan Akses Fasilitas Permodalan Non Perbankan untuk Pelaku Ekonomi Kreatif di Kabupaten Pati, Kasubdit Modal Ventura Bekraf Hernowo S Prabowo, Direktur PBMT Maal Muhammad Ridwan, serta Erna Poerwati selaku perwakilan dari Sarana Jateng Venture. (HARTAKA)

Berita Lainnya

Index