TANJUNGSELAMAT, (PAB) ----
Membantah tudingan Siswa dihukum squat jump sebanyak ratusan kali, Pihak Sekolah Muhammadiyah 61 Tanjung Selamat melayangkan Surat Panggilan Orang Tua (SPO) Nomor/SPO/M-61/V.4/D/2019 kepada dua orang wali murid IR dan MA, untuk hadir di ruangan sekretariat guru dalam memproses klarifikasi prihal perkembangan siswa sebagai Orang tua yang koperaktif.
Para wali murid datang untuk memenuhi undangan kehadiran,Jumat (14/2/19) guna mendapat jawaban klarifikasi pihak guru terkait hukuman squat jump kepada Siswa.
Dalam pertemuan itu, dihadiri beberapa guru pengajar, Ida, Rayen, Tina, Erwan dan Wali murid, Mujiman dan Esron.
Sempat terjadi perdebatan antara wali murid dengan para guru, namun situasi terkendali setelah Esron wali dari murid IR menengahi pembahasan.
Guru pengajar Bahasa Arab, Erwan Membantah telah melakukan pemberian hukuman kepada murid-muridnya dengan squat jump ratusan kali.
"Saya tidak pernah memberi hukuman Sguat jump kepada Anak didik, baik kepada MA dan IR ," pungkasnya.
Dijelaskan Guru BP, Tina, tingkah laku IR selama proses belajar mengajar sering tidak mau menulis mata pelajaran, pernah mengejek anak kelas IX, sering telat masuk sekolah.
"Saya tidak membeda- bedakan setiap murid yang bersalah saya hukum Sguat Jump seperti Anak kelas VIII D menulis dua les mata pelajaran supaya siswa belajar disiplin manatau jadi Tentara ,"kata Tina
mewakili Kepala Sekolah ( Kepsek )
Ida juga menambahkan disekolah Siswa tanggung jawab guru untuk mendesak dan memberi pendidikan yang baik.
"Kami guru pendidik siswa sama seperti mendidik anak sendiri tidak ada unsur sentimen dan berharap hubungan baik Guru kepada Orang Tua Siswa tetap terjaga dan harmonis. Sebenarnya Sguat jump baik untuk fisik maupun pembentukan otot karena dilakukan di pagi hari" ujarnya.
Kesimpulan akhir pembicaraan suasana berjalan secara kekeluargaan Dan berujung saling memaafkan dan berjabat tangan.( Erli /Red )