Naas, Aksi Imam Terciduk Saat Mencuri Sepmor IRT

Naas, Aksi Imam Terciduk Saat Mencuri Sepmor IRT
Foto: Surya Atmaja

BELAWAN l P A B l

Seorang pencuri kendaraan bermotor (Curanmor), Muhammad Iman Fitriawan (25) tak berkutik saat aksinya berakhir, diciduk Polsek Medan Labuhan. 

Sebelum diciduk, pria pengangguran yang menetap di Jalan Rawe VII Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan ini nekat mencuri sepeda motor milik Ibu Rumah Tangga (IRT), Tina Ranah (30) warga Jalan Durun Blok D Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan pada hari Jumat 8 Februari 2019. 

"Pada hari Jumat tanggal 8 Februari 2019 sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku mencuri
Honda Vario pelat BK 5588 AFK milik korban," ujar Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto SH SIK, Rabu (13/2/2019).

Saat itu, lanjut Rosyid menerangkan, korban tengah Istirahat dan sepeda motornya terparkir di teras rumah.

"Secara tidak sengaja, korban melihat pelaku tengah mencokel dengan kunci T dan membawa sepeda motor miliknya. Sehingga ia langsung berteriak minta tolong kepada warga," terangnya

Seketika itu juga,, warga langsung mengamankan pelaku dan menghubungi Polsek Medan Labuhan, sebut Rosyid. 

"Menindak lanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku," ucap Kompol Rosyid

Usai diamankan, kata Rosyid, pelaku berikut barang bukti Honda Vario pelat BK 5588 AFK dan Kunci T langsung digelandang ke Mapolsek Medan Labuhan guna di proses sesuai hukum yang berlaku. 

"Imbas perbuatanya, sang bersangkutan harus merasakan pengapnya rumah tahanan Polsek Medan Labuhan. Sebab, terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," tandas Kapolsek Medan Labuhan.(Surya atm)

Berita Lainnya

Index