Hanya 12 Jam Saja, Ditkrimum Polda Sumut bersama Polres Binjai Ungkap Pelaku Pembunuh Lina

Hanya 12 Jam Saja,  Ditkrimum Polda Sumut bersama Polres Binjai Ungkap Pelaku Pembunuh Lina

MEDAN, (PAB) ----

Ditkrimum Polda Sumut dan Polres Binjai berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita keturunan Tionghoa bernama Lina (57) warga Jalan Mesjid Gang Belimbing, Lingkungan III, Kelurahan Pekanbinjai, Binjai yang terjadi pada Minggu (10/2/19) kemarin.  

Tersangka berinisial RW (40) diringkus di kawasan Dolok Masihul pada Senin (11/2) pagi.

“Alhamdulillah, kita ungkap jam 6 pagi tadi atau sekitar 12 jam setelah kejadian. Semua tersangka dan barang bukti dapat kita amankan,” ucap Direktur Ditkrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian di Mapolda Sumut. Selain menangkap RW, polisi juga berhasil meringkus tiga orang penadah barang hasil kejahatan tersebut.

Inisial tiga pelaku penadah barang kejahatan hasil perampokan ini yakni, AJM (32) war, BU (25) dan Su (43). Ketiganya warga Kabupaten Serdangbedagai.

Sementara tersangka RW terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha melawan petugas saat pengembangan mencari barang bukti.

“Dia diringkus di kawasan Dolok Masihul. Barang bukti yang kita amankan berupa sepeda motor dan televisi korban serta benda tajam yang digunakan untuk membunuh dan merampok. Kita lumpuhkan kedua kakinya karena berusaha melarikan diri,”terang Andi.

Andi menjelaskan kasus pembunuhan ini murni bermotifkan perampokan. Pelaku diketahui ingin menguasai barang-barang berharga milik korban. “ada beberapa alasan pelaku, namun banyak yang tidak masuk akal. Jadi kami pastikan ini perampokan,”sebutnya.

Selain itu, pelaku ternyata tinggal tidak jauh dari rumah korban.

“Malahan rumah orangtua hanya berjarak sekitar meter dari rumah korban,”terang Andi. Polisi menjerat RW dengan pasal 365 dan pasal 338. Ancaman hukuman ini masing-maisng 15 tahun penjara. “Sedangkan tiga tersangka lainnya dijerat dengan pasal penadahan hasil kejahatan,”pungkas Andi.

Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Mesjid Gang Belimbing, Lingkungan III, Kelurahan Pekanbinjai, Binjai Kota digegerkan dengan kasus pembunuhan disertai perampokan yang menimpa salah seorang warga mereka pada Minggu (10/2/19).

Korban diketahui bernama Lina (57) ditemukan tewas berlumuran darah, sementara sejumlah harta benda korban yang berada di rumah raib. Wanita keturunan Tionghoa ini ditemukan tewas dengan kondisi yang cukup mengenaskan yaitu luka koyak di leher bawah dan sela jari jempol kanannya luka koyak. Selain itu ada juga luka tusuk pada dada sebelah kirinya. (Evil) 

Berita Lainnya

Index