Desak Laporan Ujar Kebencian, FUI Binjai Datangi Kantor DPRD

Desak Laporan Ujar Kebencian, FUI Binjai Datangi Kantor DPRD
Ketua FUI Binjai, Abu Imam

BINJAI, (PAB) ----

Ratusan massa Forum Umai Islam (FUI) beramai ramai mendatangi kantor DPRD kota Binjai di jln Tengku Amir Hamzah,Rabu (6/2/2019) mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku penyebaran ujaran kebencian, segera menanggapi dan memproses laporan masyarakat.

FUI Kota Binjai meminta DPRD segera menyikapi terkait ujaran kebencian di medsos yang diduga dilakukan FS, sudah mereka laporkan sebelumnya kasusnya di Polres Binjai, Rabu (16/01/2019) lalu, namun sampai saat ini belum ada juga tindakan dari kepolisian untuk menangkap pelaku.

Diketahui, FS yang bekerja honorer di kantor dinas pertanian diduga melakukan penistaan agama di medsos melalui akun facebook. 

Ketua FUI Binjai, Abu Imam saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah melaporkan yang bersangkutan, namun hingga kini, aparat kepolisian Polres Binjai belum juga melakukan penangkapan. 

" kita sudah membuat laporan ke Polres Binjai terkait penistaan agama, ujaran kebencian di medsos yang dilakukan FS, namun sampai saat ini belum ada juga tindakan dari pihak kepolisian, saya berharap kepada DPRD kota binjai agar bisa menyikapi dan mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelaku".harapanya.

Dalam aksi desakan tersebut, massa FUI disambut anggota komisi C DPRD, Tengku Matsyah.

"Kita akan coba kordinasi ke polisi dan masalahnya dimana, kenapa kasus ini lambat ditangani, "ujar Matsyah diruang Rapat pertemuan itu. 

Pihaknya akan mencoba membantu dan bila tersangka benar dengan bukti yang kuat melakukan ujaran kebencian di sosmed.

"Kita akan desak pihak kepolisian untuk menangkap tersangka." tegas Matsyah. (Turnip) 

Berita Lainnya

Index