Terlantarkan Ratusan Ha Lahan HGU, Dirut PTPN IV: Tidak Tahu

Terlantarkan Ratusan Ha Lahan HGU, Dirut PTPN IV: Tidak Tahu
Lahan HGU PTPN IV Medan Unit Kebun Teh.(foto: Mernaek Saragih)

SIMALUNGUN,(PAB)----

Sejak gagal dikonversi dari tanaman teh ke tanaman sawit sekitar lima tahun lalu, ratusan hektar lahan HGU PTPN IV Medan Unit Kebun Teh yang dulunya terdiri atas Unit Kebun Teh Sidamanik, Unit Kebun Teh Tobasari dan Unit Kebun Teh Bah Butong tampak terlantar.

Informasi yang berhasil dikumpulkan dari karyawan maupun pihak manajemen Unit Kebun Teh, lahan yang dibiarkan tanpa perawatan atau terlantarkan tersebut luasnya sekitar 741 Ha. 

Ketika hal tersebut ditanyakan kepada Humas PTPN IV Medan Syahrul Siregar mengatakan bahwa lahan tersebut sengaja dibiarkan dengan tujuan pengembalian unsur hara tanah agar ketika kembali ditanami agar kesuburannya membaik.

Berbeda dengan Direktur Utama (Dirut) PTPN IV Medan Siwi Peni yang dikonfirmasi, Jumat (1/2/2019) melalui sambungan WhatsApp (WA) malah mengatakan tidak tahu secara detail terkait pembiaran HGU tersebut hingga terlantar.

Siwi mengarahkan agar menanyakan ke Kabag Sekper Albert Ginting.

"Saya cek dulu ya pak.  Saya tidak tau detailnya," sebut Siwi dalam WAnya.

Tidak jauh beda dengan Siwi, Albert Ginting juga mengatakan hal yang sama tentang ketidaktahuan nya terkait lahan HGU yang diterlantarkan tersebut.

Namun Albert menyebut bahwa lahan HGU tersebut dikelola secara bertahap dan rencananya akan segera direplanting atau ditanam ulang.

Ditanyakan terkait sebab-sebab hapusnya HGU yang diatur dalam Pasal 34 UUPA dan Pasal 17 ayat (1) PP No. 40/1996, dimana unsur penelantaran merupakan salah satu penyebab HGU menjadi hapus. Albert Ginting mengatakan akan mempelajarinya. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index