OSO Kaget Polisi Periksa KPU: Masyaallah Saya Tidak Tahu

OSO Kaget Polisi Periksa KPU: Masyaallah Saya Tidak Tahu
Oesman Sapta Odang alias OSO tak mau melepas jabatan Ketum Hanura tapi tak mau namanya dicoret KPU dari daftar caleg DPD. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)

JAKARTA,(PAB)----

Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO mengaku tidak tahu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkan oleh pihaknya. Ia mengatakan urusan hukum telah diserahkan kepada kuasa hukumnya.

"Masyaallah, saya tidak tahu. Urusan polisi dengan KPU, saya tidak tahu. Yang tahu adalah pengacara saya karena saya tidak mikir yang begitu-begituan lah," kata OSO di kediamannya, Jakarta, Kamis (30/1).


OSO lewat kuasa hukumnya Herman Abdul Kadir telah melaporkan KPU ke Polda Metro Jaya. OSO menganggap KPU telah menyalahgunakan kekuasaan karena tidak menuruti putusan PTUN dan Bawaslu.


Putusan itu berkaitan dengan nasib OSO sebagai calon legislatif Dewan Perwakilan Daerah. KPU dalam hal ini memilih patuh pada amanat Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan OSO lepas jabatan Ketum Hanura jika namanya mau masuk daftar caleg DPD.

OSO menegaskan tidak akan pernah menaruh hormat kepada KPU selama lembaga yang diketuai oleh Arief Budiman itu bersikap tidak konsisten dan tidak patuh hukum. Dia tak mau melepas jabatan Ketum Hanura, tapi mau namanya masuk daftar Caleg DPD.

"Saya sudah dikepung oleh Ketua DPD (Hanura) seluruh Indonesia, tidak boleh mundur dari Partai Hanura karena tidak ada perintah mundur dalam keputusan ini," ucapnya.

OSO menyerahkan kepada KPU untuk mengkaji ulang sikapnya. Ia hanya mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki aturan hukum.

"Terserah KPU, mau melanggar atau tidak melanggar. Tapi jangan lupa, Indonesia negara hukum," ujar OSO.

KPU dilaporkan kepolisi dengan dugaan melanggar pasal dengan Pasal 421 juncto Pasal 216 ayat (1) KUHP. Polda Metro Jaya pun telah memeriksa sejumlah komisioner KPU sejak kemarin, Selasa (29/1).

Berita Lainnya

Index