Polsek Medan Labuhan Pasang Spanduk Kerukunan Agama

Polsek Medan Labuhan Pasang Spanduk Kerukunan Agama
Foto: Surya Atmaja

LABUHAN,(PAB) ----

Kapolsek Medan Labuhan beserta Kanit dan Bhabinkamtibmas jajaran melaksanakan giat pemasangan spanduk himbauan kerukunan antar umat beragama di beberapa Masjid Masjid yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.kamis (17/1/2019).pukul 11.00 wib.

Adapun tujuan di gelar, himbauan tersebut untuk mewujudkan keharmonisan dan kerukunan umat beragama.

Pemasangan spanduk yang sudah terpasang  ada 11 Masjid, 6 di kawasan Medan Deli, 2 di Marelan, 2 di Medan Labuhan selanjutnya di Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.

Adapun 11 spanduk  yang sudah terpasang di sejumlah tempat ibadah sebagai berikut, Mesjid Subulussalam Jalan Mangaan III Mabar Ilir, Kecamatan Medan Deli.
Mesjid Al-Muttaqin Dusun VI Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.
Mesjid Jamik Jalan Kolonel Yos Sudarso Lingkungan III Kelurahan Tanjung, Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Mesjid Al-Istiqomah Lingkungan V Kelurahab Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.
Masjid Al-Amal Km 11 Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.

Lalu Mesjid Anwar Shamim Akter Lingkunhan V Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Masjid Al-Iman Jalan Raya Medan Marelan, Kecamatan Medan Marelan.
Mesjid Al-Munawarah Jalan Platina I Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.

Selanjutnya, Mesjid Al-Osmani Jalan Raya Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Sisanya, Mesjid Raya Al-Husein Griya Martubung Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan dan Mesjid Baiturrahman Jalan Paku Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH,SIK,MH mengatakan 

"Pemasangan spanduk itu bertujuan sebagai langkah upaya preventif pihaknya mencegah adanya penggunaan isu berdimensi suku, agama Ras dan Antargolongan (SARA) dalam kampanye Pemilu serentak mendatang.ucap Rosyid

Sambung Orang 
no satu di Polsek Labuhan,
"Pemasangan spanduk ini dapat terciptanya kerukunan antar umat beragama saat Pemilu 2019 serentak di Indonesia.
Selain itu diharapkan bisa menjaga kerukunan umat beragama, pemasangan spanduk ini sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyebaran berita hoaks, SARA dan radikalisme saat Pemilu 17 April 2019,jelasnya

Rosyid berpesan meminta masyarakat berperan aktif menyampaikan kepada Panwaslu ataupun kepolisian setempat apabila menemukan adanya penggunaan SARA dalam kampanye di daerahnya masing-masing.

Masyarakat harus peduli bahwa penggunaan SARA itu berbahaya dan menciptakan gangguan keamanan maupun ketertiban. Saya berharap masyarakat juga menjadi pengawas dan melaporkan bila ada kampanye menggunakan SARA,tutup Kapolsek Medan Labuhan.(Surya atm)

Berita Lainnya

Index