Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Tangkap 4 Pengedar Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Tangkap 4 Pengedar Narkoba

MEDAN, (PAB) ----

Empat tersangka diduga pengedar narkoba ditangkap dalam penggerebekan yang berlangsung di Jalan Rawa Cangkuk 1 Gang Keluarga, Kecamatan Medan Denai, Kamis (17/1/2019).

Penggrebekan itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Di pemukiman padat penduduk yang disinyalir dijadikan sarang peredaran narkoba oleh kepolisian.

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya bisnis narkoba di perkampungan tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat pria, salah seorang di antaranya diduga oknum aparat.

Petugas juga memeriksa sejumlah rumah yang kerab dijadikan gudang penyimpanan narkoba. Dari pengeledahan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti sabu, timbangan elektrik dan alat hisap sabu.

Empat pria yang identitasnya belum diketahui itu, kemudian diboyong ke Polda Sumut berikut barang buktinya.

Penggerebekan narkoba oleh aparat kepolisian di pemukiman warga tersebut, sangat disambut baik oleh warga sekitar yang resah.

“Warga Gang Keluarga ini sudah resah dengan keberadaan para pengedar narkoba,” kata Kepala Lingkungan, M. Idrus, Kamis (17/1/2019).

Idrus menambahkan bahwa pengedar narkoba ini sudah menjamur di Gang Keluarga dan sangat menganggu warga yang tinggal di daerah ini.

“Seharusnya yang ditangkap banyak. Tapi yang dapat hanya 2 di gang Keluarga ini,” ujarnya.

Dengan penggerebakan ini, warga berterima kasih kepada petugas kepolisian yang sudah mendengar keluhan para warga.

“Saya khususnya mengucapkan terima kasih dengan petugas kepolisian, karena sudah mengegerebek kampung ini,” bebernya.

Sementara itu, pihak kepolisian yang dimintai keterangan belum bisa memberikan, karena masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang masih berkeliaran di Medan Denai tersebut.(Evi/tribatasumut) 

Berita Lainnya

Index