Hati-Hati Penipuan Modus Jual- Beli Hanphone Online

Hati-Hati Penipuan Modus Jual- Beli Hanphone Online
Bukti transaksi pembelian HP online
DELISERDANG, (PAB)----

Bukan untung yang didapat, tetapi malah buntung, sepertinya perumpamaan itu telah dialami salah seorang pelanggan di sebuah gerai pemasaran jual-beli Hand phone (HP) online, Juli warga Desa Tuntungan II Kec Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.
Menurut penuturannya, Juli mengalami kerugian materi senilai  Rp. 1.00.000,- yang ditranspernya kepada Amelia Manias pemilik nomor rekening 1500014164625 Bank Mandiri.  
"Aku membeli HP online dari Bandung yang akan ku pakai sendiri, tetapi sampai sekarang Hp tak kunjung tiba,"ungkapnya kepada pab-indonesia.co.id, Senin (14/1/19).
Juli mengatakan kejadian dugaan Penipuan jual-beli HP online ini berawal Minggu, (6/1/2019) lalu, sekira pukul 10.24  Wib, Ia mengirimkan uang sebesar Rp 1.juta melalui Agen 262024 Optik Delvi via Bri link dengan nomor Rek :530801013731532, tujuan Bank Mandiri atas Nama : Amelia Manias dengan
No.Rek : 150014169625 untuk transaksi pembayaran membeli 1 buah Hp meek Oppo F1 Plus.
Menurut perjanjiannya,  barang akan dikirim selama 2 hari, namun sejak Dana pembayaran dikirim, hingga Hari ini Selasa, (15/1/19) barang pesanan belum juga tiba dialamat rumah Juli. 
Akibat mengalami peristiwa kerugian tersebut korban pun bersama Orang tuanya langsung menyambangi Optik Delvi.
Delvi membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan bahwa sebelumnya hal kejadian serupa juga pernah dialami orang lain, Delvi Justru menyarankan kepada Juli untuk menemui Consumer Servis (CS) Bank Mandiri untuk memblokir NoRek pelaku.
Dengan polosnya, Juli mendatangi kantor Bank Mandiri dan meminta CS Bank tersebut melakukan pemblokiran atas nama pelaku. 
Pajak Bank mengatakan tidak bisa melakukan pemblokiran nomor rekening pelaku karena tak ada wewenang  melakukan pemblokiran NoRek Pelaku.
Selanjutnya, orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa ajaknya itu ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementrian Komunikasi dan Informatika RI, dan untuk selanjutnya jika sampai besok barang belum juga datang krluarga Juli akan segera melaporkan Penipuan Modus jual-beli Hp tersebut kepada Kepolisian Republik Indonesia ( Erlianto )

Berita Lainnya

Index