Polda Kepri Ungkap Tersangka Kasus Hilangnya Plat Baja Sisa Proyek Jembatan Dompak

Polda Kepri Ungkap Tersangka Kasus Hilangnya Plat Baja Sisa Proyek Jembatan Dompak
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S. Erlangga dan Wadireskrimum Polda Kepri, AKBP Ari Darmanto menunjukan foto plat baja sisa proyek jembatan Dompak yang hilang,(foto:tribunbatam)

BATAM,(PAB)----

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S. Erlangga mengatakan, kasus plat baja sisa proyek pembangunan jembatan dompak yang hilang, Polda Kepri telah mengamankan satu orang tersangka.

Erlangga menyebutkan, satu orang tersangka diamankan pada Sabtu (5/1/2019) di kawasan Kijang, Bintan.

"Pada tanggal 6 atau k esokan harinya sudah kita lakukan penahan terhadap tersangka dengan inisial L," katanya.Senin (7/1/2019).

L ditangkap berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dilokasi hilangnya plat baja sisa proyek pembangunan jembatan Dompak dan keterangan saksi beberapa pejabat terkait.

"Kasus ini atas laporan hilangnya plat baja Dinas PU, pada 10 Agustus 2018 lalu sebanyak 106 lembar plat baja. Setelah didalami dan dilakukan penyelidikan ke TKP untuk dihitung ulang pada 5 Juni 2018. Ada 166 lembar , dan berkurang sebanyak 43 lembar, dengan sisa 123 lembar plat baja," sebutnya.

Wadireskrimum Polda Kepri, AKBP Ari Darmanto menyebutkan, L mempunyai peran sebagai orang yang disuruh untuk mengambil plat baja dengan menggunakan dua unit lori.

"L disuruh dengan seorang berinisial ACP. Usai plat baja diambil, L membawa ke penadah besi tua milik RS alias A di kawasan KM18 Jalan Nusantara, Bintan," ujarnya.

Polisi terus melakukan pendalaman, dan pemeriksaan kepada tersangka L. Ada ketidak sesuaian penjualan plat baja karena mekanisme yang benar.

"Jadi jualanya ini dibawah tangan, tidak menggunakan proses semestinya. Orang yang menyuruh dan penadah ini kita curigain untuk penetapan sebagai tersangka," tegasnya.(*)

Berita Lainnya

Index