Tak Berkutik, Residivis Ranmor Dilumpuhkan Timah Panas Polisi

Tak Berkutik, Residivis Ranmor Dilumpuhkan Timah Panas Polisi
Foto: Ali

BELAWAN,(PAB)----

Petugas Polsek Hamparan Perak menembak residivis pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), pelaku Ariadi alias AR (34), warga Desa Bulucina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, karena mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan SH,MH didampingi Kapolsek Hamparan Perak,Kompol Azuar, saat memaparkan kasus curanmor tersebut di Polres Pelabuhan Belawan, Senin (31/12/18), mengatakan tersangka AR baru tujuh bulan keluar penjara karena dihukum dalam kasus curanmor, nekat melakukan curanmor kembali milik Sugiro (49), warga Dusun Karang Jati, Desa Bulucina.

Ketika itu, korban yang berangkat ke ladang pada Rabu (26/12/2018) memarkirkan sepeda motor Supra X BK 6432 HY miliknya pada sebuah pondok, tidak jauh dari tempat tinggal korban.

Kemudian tersangka AR bersama rekannya Yuda Haryanto alias Yuda yang memancing belut berubah pikiran untuk menuju gubuk dan berusaha membawa kabur sepeda motor tersebut.

Saat korban hendak pulang dari berladang, korban tidak menemukan lagi sepeda motor miliknya di dalam gubuk, sehingga peristiwa itu dilaporkan ke Mapolsek Hamparan Perak hari itu juga, sesuai bukti lapor No: LP /139/XII/2018.

Setelah Polisi mendapat laporan langsung melacak identitas pelaku dan diketahui kedua pelaku masih berada dalam wilayah hukum Polsek Hamparan Perak, sehingga dilakukan penangkapan.

Namun saat ditangkap, AR yang tercatat sebagai residivis, berusaha melakukan perlawanan dan terpaksa Reskrim Polsek Hamparan Perak dipimpin Iptu Karya Tarigan menembak kaki kanan tersangka.

"AR ini masuk ke gubuk dan mendorong sepeda motor tersebut, sedangkan Yudo melihat situasi di seputar lokasi hingga kedua pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut," jelas Kompol Azuar kepada wartawan.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Hamparan Perak untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Terpisah,Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan  AKP Jerico L Chandra SH,SIK menyebutkan sepanjang tahun 2018 catatan  tindakan kejahatan meningkat diwilayah hukum polres pelabuhan belawan."Tahun 2018 ini kasus kriminalitas meningkat yakni 1,300 kasus,"ucapnya.

Kendati meningkat, Jajaran polres pelabuhan belawan akan terus melakukan giat pemberantasan berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukum polres pelabuhan belawan dengan melibatkan  TNI, Unsur Muspika dan Masyarakat. (Ali)

Berita Lainnya

Index