Napi Narkotika Tewas Gantung Diri di LP Pangkalpinang

Napi Narkotika Tewas Gantung Diri di LP Pangkalpinang
Hadi Sanjaya, napi narkotika ditemukan tewas gantung diri di bawah tower air di lembaga pemasyarakatan narkotika Kota Pangkalpinang, Senin (31/12/2018). - foto: bangkapos.com/unit identifikasi polres pangkalpinang

BANGKA,(PAB)----

Narapidana narkotika ditemukan tewas gantung diri di bawah tower air di lembaga pemasyarakatan narkotika Kota Pangkalpinang, Senin (31/12/2018). Hadi Sanjaya (29), napi yang dihukum enam tahun empat bulan ini, tewas dengan sehelai kain sarung yang terikat dilehernya.

Kepala lembaga pemasyarakatan narkotika Kota Pangkalpinang, Yugo Wicaksi, membeberkan, Hadi diketahui mengalami riwayat depresi, sejak sebelum menjalani masa hukuman di lapas. Ia pun baru menjalani masa hukuman selama dua tahun. Napi yang merupakan warga Sungailiat, Kabupaten Bangka, ditemukan petugas lapas dengan kondisi sudah tidak bernyawa, sekira pukul 06.00 WIB.

"Kemarin saya sempat bertemu dengan dia (Hadi) dan ngobrol juga. Dia sempat bilang orangtuanya sering bawakan obat ke sini. Saya juga kasih masukan-masukan supaya dia tidak mengulangi lagi kasus ini." ujar Yugo saat ditemui bangkapos.com, Senin (31/12/2018).

Sebelum kejadian ini, Hadi kerap diberikan sejumlah aktivitas oleh pihak lapas seperti membersihkan selokan atau membantu dalam urusan kebersihan lapas.

"Kesehariannya memang sering melamun. Jadi kami berikan dia aktivitas. Dia kamarnya di tempat yang khusus pekerja-pekerja yang sering bantu-bantu di sini," tutur Yugo.

Jenazah Hadi sudah dibawa ke rumah duka di kelurahan Sinar jaya, Sungailiat, Kabupaten Bangka. Yugo menyebutkan, pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan visum. (bangkapos.com)

Berita Lainnya

Index