Polres Simalungun Gelar Razia Gabungan Seser Sejumlah Lokasi Hiburan Malam dan Cafe

Polres Simalungun Gelar Razia Gabungan Seser Sejumlah Lokasi Hiburan Malam dan Cafe
Polres Simalungun Saat Melakukan Razia Gabungan di Salah Satu Tempat Hiburan Malam,Minggu (30/12/18)

SIMALUNGUN,(PAB)----

Mewujudkan program Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika (P4GN), BNNK Simalungun bersama Polres Simalungun melaksanakan kegiatan Razia Gabungan melibatkan Den POM I Siantar dengan sasaran tempat-tempat hiburan malam seperti,  karaoke dan cafe serta penginapan, Minggu (30/12/2018) dimulai Pukul 22.00 WIB hingga 00.30 WIB.

Kegiatan Razia yang dilaksanakan sejak hari Sabtu 29 Desember 2018 tersebut dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Simalungun, AKP Heri Edrino Sihombing bersama 21 personil Polres Simalungun, 2 personil Den POM Siantar.

Saat pelaksanaan berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengunjung karaoke, cafe, penginapan dengan sasaran penyalahgunaan narkotika, yang meliputi barang bawaan berupa benda milik pribadi yang disimpan dalam pakaian (badan) dompet dan handphone, kelengkapan lain yang dicurigai disalahgunakan untuk menyimpan narkotika dan dilanjutkan pemeriksaan urine (tes urine) terhadap pengunjung tempat hiburan malam dan tamu penginapan.

Sejumlah tempat yang dirazia petugas, Cafe dan Karaoke Penginapan Mandarin Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Cafe Tobana Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun dan Cafe Ayu Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun

Dalam kegiatan Operasi/Razia Gabungan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika dari para pengunjung cafe, dan tamu penginapan sebanyak 10 (Sepuluh) orang dilakukan test urine secara acak dengan hasil seluruhnya negatif pengguna narkotika dan tidak ditemukan adanya Narkotika.(Evi)

 

 

Berita Lainnya

Index