Selundupkan 15kg Sabu, Oknum Polri bersama Oknum Ketua Partai di Tangkap

Selundupkan 15kg Sabu, Oknum Polri bersama Oknum Ketua Partai di Tangkap
Foto: Dok. Polres Tanjung Balai

TANJUNGBALAI,(PAB)----

Polres Tanjung Balai menangkap 3 (tiga) pelaku penyeludupan 15 kg sabu dan satu orang diantaranya ternyata oknum ketua partai Golkar Kecamatan Tanjung Balai, Agusyanto alias Agus (36) warga Jalan Mayor Umar Damanik, Kelurahan Pantai Burung, Tanjung Balai.

Hal ini dibenarkan Ketua DPD Golkar Tanjung Balai, M Syahrial.

“Ya benar, tapi itu tentu aksinya secara individu bukan membawa nama partai,” katanya kepada wartawan, Kamis (20/12/18).

Syahrial mengatakan pihaknya akan langsung mengambil tindakan atas kasus tersebut.

“Hari ini saya sudah perintahkan sekretaris untuk membuat surat agar yang bersangkutan di plt kan dulu,” ungkapnya.

Polres Tanjung Balai sebelumnya membongkar aksi penyeludupan sabu lewat rangkaian operasi yang di lakukan, Selasa (18/12/18) kemarin.

Selain menangkap Agusyanto petugas juga menangkap dua tersangka lainnya, Dicky Purwanto (30) warga Dusun I Desa Sipaku area, Kecamatan Simpang Empat, Asahan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Tanjung Balai dan seorang warga Negara Malaysia Nur Famizal bin Ramdan (23) penduduk Jalan Teratai Sungai Kajang Baru, Tanjung Karang, Selangor, Malaysia.(Evi)

 

Berita Lainnya

Index